Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ? RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak! Fokus Buru 3 Begal di Talang Empat Bengkulu Tengah, Polisi Sisir Rekaman CCTV Hingga Luar Provinsi Disperindagkop UKM Mukomuko Turun Gunung, Pastikan Pengurus Koperasi Merah Putih Tetap Solid   Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran SPMB SMK Negeri di Bengkulu Diperpanjang hingga Akhir Juni Tak Saling Mengalah di Tikungan, Dua Truk Terperosok di Jalur Curup-Lubuklinggau, Lalu Lintas Buka Tutup!  

Hukum

Seruan Keadilan Dari Sukasari : Petani Diambang Kehancuran Akibat Tata Kelola Air Replanting PT. Agri Andalas

badge-check


Seruan Keadilan Dari Sukasari : Petani Diambang Kehancuran Akibat Tata Kelola Air Replanting PT. Agri Andalas Perbesar

Bengkulu, Seluma  – Segenap Masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan penuh keprihatinan dan kerugian mendalam, menyampaikan seruan darurat mengenai kondisi kritis pertanian. Sudah berbulan-bulan lamanya masyarakat berjibaku dan berjuang melawan dampak destruktif dari kegiatan replanting (peremajaan) perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Agri Andalas. Dampak ini bukan lagi sekadar potensi risiko, namun telah menjadi kenyataan pahit berupa kegagalan bercocok tanam yang beruntun selama dua tahun terakhir, yang secara sistematis menghancurkan mata pencaharian utama masyarakat.

Masyarakat telah berusaha menempuh jalan komunikasi yang resmi dan santun. Puncak dari keluhan lisan yang di sampaikan sebelumnya adalah Surat Permohonan Penanganan Pengairan Irigasi lahan pertanian tertanggal 28 Oktober 2025 yang telah ditujukan langsung kepada Pimpinan PT Agri Andalas. Namun, surat resmi tersebut, layaknya keluhan lisan hanya berbalas keheningan total. Hingga kini, tidak ada respons, tidak ada jawaban, apalagi tindakan konkret untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.

Masalah Kritis dan Kerugian Ganda:

Permasalahan utama terletak pada kegiatan pengerukan dan pembuatan irigasi atau parit baru di sepanjang perbatasan lahan PT Agri Andalas yang berdampingan dengan sawah warga Sukasari. Tindakan replanting ini telah memicu dilema air yang sangat merusak.

Tuntutan dan Langkah Mendesak:

Mengingat kerugian material yang terus membengkak dan sikap abai yang dipertontonkan oleh pihak perusahaan, masyarakat Desa Sukasari kini tidak punya pilihan lain selain mengambil langkah yang lebih tegas: masyarakat mendesak akan segera meminta hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebagai wakil rakyat yang kami percaya.

Masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Seluma untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu:

  1. Memanggil dan Memediasi: Memanggil dan memediasi PT Agri Andalas agar segera mengambil langkah konkret, cepat, dan terukur untuk menyelesaikan masalah pengairan dan irigasi yang mereka timbulkan.
  2. Menetapkan Pertanggungjawaban: Memastikan PT Agri Andalas bertanggung jawab penuh atas kerugian material dan imaterial yang diderita masyarakat petani Sukasari, akibat dari kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan replanting yang jelas-jelas tidak memikirkan dampak lingkungan dan sosial setempat.
  3. Mengambil Tindakan Pengawasan: Melakukan tindakan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan sistem pengairan.

“Masyarakat menegaskan sekali lagi, jika permohonan keadilan ini dan kerja sama mediasi dari DPRD tidak diindahkan, masyarakat akan mempertimbangkan dan mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak hidup dan mata pencaharian kami yang terancam. Waktunya bagi para wakil rakyat untuk bertindak segera demi menyelamatkan petani Sukasari”, tegas Anang.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ?

27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Lahan Warga dan Sungai Jadi Korban: Persoalan Sampah Aurringit Butuh Aksi Konkrit Sekarang

25 Juni 2026 - 18:44 WIB

Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

24 Juni 2026 - 18:19 WIB

Proyek Plotting & Setoran Mantan Bupati Rejang Lebong Dibongkar Saksi di Pengadilan, Libatkan Institusi Vertikal?

22 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Trending di Ekonomi