Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Kesehatan

Dinkes Rejang Lebong Wajibkan Puskesmas Rawat Inap Siaga 24 Jam untuk Layanan Kesehatan Optimal

badge-check


Dinkes Rejang Lebong Wajibkan Puskesmas Rawat Inap Siaga 24 Jam untuk Layanan Kesehatan Optimal Perbesar

Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan agar tujuh Puskesmas rawat inap di daerah tersebut harus selalu siaga 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, pada Jumat (15/11), menjelaskan bahwa saat ini terdapat 21 Puskesmas di wilayah tersebut, dengan tujuh di antaranya memiliki fasilitas rawat inap. Ketujuh Puskesmas yang telah berstatus rawat inap tersebut antara lain Puskesmas Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Bermani Ulu, Bangun Jaya, Kepala Curup, Sambirejo, dan Watas Marga.

“Untuk puskesmas rawat inap, tenaga medis harus siaga 24 jam. Sistem pembagian shift menjadi solusi untuk memastikan pelayanan tetap optimal,” ungkap Asep.

Asep juga menekankan pentingnya layanan yang tidak boleh terhenti, apalagi saat situasi darurat. Sebagai contoh, kejadian di Puskesmas Kota Padang yang sempat membuat warga kesulitan mendapatkan pelayanan medis karena tidak adanya tenaga medis yang berjaga.

Selain memastikan siaga 24 jam, Dinkes Rejang Lebong juga menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk lebih aktif memantau kondisi kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing. Jika ada laporan atau informasi terkait warga yang sakit namun belum mendapatkan penanganan medis, pihaknya berencana melakukan visitasi langsung ke rumah warga tersebut.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan layanan kesehatan yang cepat, merata, dan responsif di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dinkes juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menangani masalah kesehatan yang membutuhkan perhatian segera.

(DHF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepahiang: Dinkes Temukan Bakteri Staphylococcus, Ini 6 Rekomendasi untuk Dapur SPPG

18 Juni 2026 - 19:17 WIB

UHC Bengkulu Tembus 100 Persen, Pemprov dan BPJS Kesehatan Satukan Strategi Genjot Mutu Layanan Medis di 2026 

18 Juni 2026 - 19:11 WIB

Hasil Lab Keluar! Bakteri Ini Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di SDN 18 Kepahiang

17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sempat Viral Berkelahi di Kebun Sawit, Kasus Bullying Siswi SMPN 45 Seluma Akhirnya Berakhir Damai

15 Juni 2026 - 18:59 WIB

Puluhan Anak di Rejang Lebong Diserang Flu Singapura, Dinkes Gencar Lakukan Tracking

14 Juni 2026 - 18:23 WIB

Trending di Headline