Menu

Mode Gelap
Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru  Langkah Nyata Menuju Kemenangan! DPD PAN Seluma Kuatkan Barisan Lewat Rakerda. Kunjungan Kerja Pemkot Lubuk Linggau ke Bengkulu: Lirik Program Jaminan Sosial dan Optimalisasi ZIS Sidak Puskesmas, Wawali Kota Bengkulu Tekankan Pentingnya Disiplin Nakes dan Optimalisasi Faskes

Headline

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

badge-check

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Perbesar

FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran pendidikan di wilayahnya untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Seluruh kepala sekolah dan guru, mulai dari tingkat TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilarang keras memungut biaya sepeser pun dari siswa maupun orang tua murid untuk keperluan lomba 17 Agustus.

​Kebijakan mutlak ini berlaku untuk segala jenis perlombaan dan perayaan di lingkungan sekolah, baik skala kecil di dalam kelas, kompetisi antar-kelas, maupun acara besar yang melibatkan seluruh warga sekolah.

Esensi Kemerdekaan Tanpa Beban Finansial

​Pihak Dikbud menegaskan bahwa esensi utama dari perayaan kemerdekaan di institusi pendidikan adalah menumbuhkan jiwa nasionalisme, bukan malah menghadirkan beban finansial baru bagi keluarga murid. Perayaan hari kemerdekaan di Bumi Merah Putih harus berlangsung meriah namun tetap bersih dari unsur pungutan atau sumbangan wajib.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Iham Putra, menyatakan bahwa sekolah dituntut untuk kreatif memanfaatkan anggaran yang ada tanpa harus membebani orang tua siswa. Semangat kemerdekaan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dengan penuh suka cita tanpa ada yang terbebani.

​”Kita ingin suasana kemerdekaan tetap semarak di sekolah. Tapi jangan sampai ada pihak yang keberatan karena diminta sumbangan,” tegas Iham Putra saat memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2026).

Pengawasan Ketat dan Sanksi Menanti

​Demi memastikan instruksi ini dipatuhi tanpa pengecualian, Dikbud Kota Bengkulu siap menerjunkan tim khusus untuk memantau langsung pelaksanaan kegiatan menyambut 17 Agustus di setiap sekolah.

​Selain itu, Dikbud juga membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid yang menemukan indikasi pungutan liar berkedok lomba kemerdekaan. Komitmen penuh diberikan untuk menindaklanjuti setiap laporan serta menjatuhkan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melanggar aturan.

​Melalui kebijakan ini, perayaan HUT ke-81 RI di Bumi Merah Putih diharapkan dapat berjalan murni sebagai wadah kebersamaan, unjuk kreativitas, serta penanaman semangat nasionalisme yang inklusif bagi seluruh siswa tanpa terkecuali.

​(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

4 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Langkah Nyata Menuju Kemenangan! DPD PAN Seluma Kuatkan Barisan Lewat Rakerda.

4 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kunjungan Kerja Pemkot Lubuk Linggau ke Bengkulu: Lirik Program Jaminan Sosial dan Optimalisasi ZIS

3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sidak Puskesmas, Wawali Kota Bengkulu Tekankan Pentingnya Disiplin Nakes dan Optimalisasi Faskes

3 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline