Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Wajah Baru Pantai Panjang! Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok Kumuh demi Kenyamanan Wisatawan

badge-check


Wajah Baru Pantai Panjang! Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok Kumuh demi Kenyamanan Wisatawan Perbesar

KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Kawasan ikonik Pantai Panjang Bengkulu kini tengah bersolek. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi melakukan aksi nyata penataan kawasan wisata dengan menertibkan sejumlah pondok yang dianggap tidak layak pakai dan merusak estetika pantai, Kamis (23/4/2026).

Langkah tegas ini menyasar area mulai dari depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih. Pantauan di lapangan, sejumlah bangunan non-permanen yang sudah usang mulai dirapikan agar tidak lagi mengganggu pemandangan dan kenyamanan pengunjung.

Sinergi Lintas Sektor untuk Estetika Wisata

Penertiban ini bukan sekadar aksi satu pihak. Pemkot Bengkulu menurunkan tim gabungan berskala besar yang melibatkan:

  • TNI dan Polri
  • Satpol PP Kota Bengkulu
  • Dinas Pariwisata & Dinas PUPR
  • BPBD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, yang memantau langsung proses di lapangan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lanjutan untuk memastikan Pantai Panjang menjadi destinasi yang tertib dan rapi.

“Ini adalah tindakan lanjutan dari penataan sebelumnya. Pondok-pondok pedagang yang sudah tidak layak atau kumuh kita robohkan. Sedangkan bagi pondok yang masih layak, kita tata ulang posisinya agar tetap berada di titik yang telah ditetapkan dan tidak semrawut,” ujar Sehmi.

Target Selesai Cepat, Tanpa Melanggar Batas

Sehmi juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan proses pembenahan ini rampung dalam waktu singkat. Fokus utamanya adalah memastikan tidak ada lagi pedagang yang mendirikan bangunan melewati batas wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pondok yang melampaui batas. Tujuannya satu: agar kawasan ini bersih, rapi, dan memberikan kesan positif bagi siapa pun yang berkunjung,” tambahnya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi