KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Kawasan ikonik Pantai Panjang Bengkulu kini tengah bersolek. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi melakukan aksi nyata penataan kawasan wisata dengan menertibkan sejumlah pondok yang dianggap tidak layak pakai dan merusak estetika pantai, Kamis (23/4/2026).
Langkah tegas ini menyasar area mulai dari depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih. Pantauan di lapangan, sejumlah bangunan non-permanen yang sudah usang mulai dirapikan agar tidak lagi mengganggu pemandangan dan kenyamanan pengunjung.
Sinergi Lintas Sektor untuk Estetika Wisata
Penertiban ini bukan sekadar aksi satu pihak. Pemkot Bengkulu menurunkan tim gabungan berskala besar yang melibatkan:
- TNI dan Polri
- Satpol PP Kota Bengkulu
- Dinas Pariwisata & Dinas PUPR
- BPBD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, yang memantau langsung proses di lapangan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lanjutan untuk memastikan Pantai Panjang menjadi destinasi yang tertib dan rapi.
“Ini adalah tindakan lanjutan dari penataan sebelumnya. Pondok-pondok pedagang yang sudah tidak layak atau kumuh kita robohkan. Sedangkan bagi pondok yang masih layak, kita tata ulang posisinya agar tetap berada di titik yang telah ditetapkan dan tidak semrawut,” ujar Sehmi.
Target Selesai Cepat, Tanpa Melanggar Batas
Sehmi juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan proses pembenahan ini rampung dalam waktu singkat. Fokus utamanya adalah memastikan tidak ada lagi pedagang yang mendirikan bangunan melewati batas wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pondok yang melampaui batas. Tujuannya satu: agar kawasan ini bersih, rapi, dan memberikan kesan positif bagi siapa pun yang berkunjung,” tambahnya.
(ABD)













