SELUMA, FaktaBengkulu.com – Tragedi memilukan kembali terjadi di sektor perkebunan Kabupaten Seluma. Seorang pekerja penyadap karet meregang nyawa, sementara dua lainnya luka parah setelah sambaran petir menghantam area Afdeling VI PTPN I Regional 7 Unit Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Selasa, 21 April 2026 sore.
Insiden ini memicu tanya besar di tengah masyarakat:
Apakah ini murni faktor alam yang tak terelakkan, ataukah ada celah kelalaian dalam protokol keselamatan kerja (K3) bagi para buruh di lapangan?
Kronologi Mencekam di Bawah Langit Sukaraja
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu, tiga orang pekerja tengah bergelut dengan batang karet untuk mengejar target produksi. Cuaca yang awalnya hanya mendung tipis, mendadak berubah menjadi hujan deras yang disertai kilatan petir hebat.
Nahas, petir tersebut menyambar langsung ke titik koordinat ketiga pekerja berada. Akibatnya, Parlan (37), warga Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka bakar serius di bagian kepala dan dada.
Dua rekan lainnya, Fazrul Hamidi (50) dan Idson Susanto (47), bernasib sedikit lebih baik namun harus menanggung luka bakar dan trauma hebat. Fazrul, dengan sisa kekuatannya, merangkak mencari bantuan menuju Camp 56 untuk menyelamatkan nyawa rekan-rekannya yang lain.
Identitas Korban Tragedi PTPN I Seluma:
- Parlan (37): Meninggal Dunia (Warga Kota Bengkulu).
- Fazrul Hamidi (50): Luka Bakar Lengan Kanan (Warga Desa Kayu Arang).
- Idson Susanto (47): Luka Bakar Lengan & Kaki, Sesak Napas (Warga Desa Cahaya Negeri). Saat ini dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu.
Faktor Alam atau Kelalaian Perlindungan Pekerja?
Meskipun pihak kepolisian melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Wulan Rachmawati, menyebut kejadian ini murni faktor alam, publik mulai menyoroti perlindungan bagi karyawan lepas. Di tengah cuaca ekstrem yang sering melanda Bengkulu, kesiapan fasilitas perlindungan atau SOP penghentian kerja saat badai menjadi poin krusial.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Seluma, H. Wanharudin, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan pihak manajemen PTPN.
“Disnaker Seluma sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, bahwa perusahaan akan bertanggung jawab terkait hal tersebut,” tegas Wanharudin saat diwawancara via panggilan WA.
Ia tidak menampik bahwa cuaca ekstrem memang sulit diprediksi, namun hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Tragedi tersebut juga terjadi karena alam, sehingga kita tidak bisa mencegahnya. Pada intinya kami sebagai penengah akan mendampingi pekerja dalam memastikan perusahaan memenuhi hak-hak pekerja”, tambahnya.
Evakuasi dan Olah TKP
Tim kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kronologi secara utuh. Jenazah Parlan telah dibawa ke rumah duka di Dusun Perluasan, Kecamatan Sukaraja, menggunakan ambulans. Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan menolak dilakukan autopsi, menganggap peristiwa ini sebagai musibah takdir.
Peristiwa ini meninggalkan lubang besar bagi keselamatan kerja di area perkebunan. Akankah ada evaluasi sistem kerja saat cuaca ekstrem, ataukah “faktor alam” akan terus menjadi alasan klasik di balik nyawa yang melayang?
(ABD)













