Menu

Mode Gelap
Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan  Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan Pascakebakaran untuk Warga Lingkar Barat, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Headline

Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan

badge-check

Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan Perbesar

BENGKULU – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyikapi keluhan wisatawan yang viral di media sosial. Dinas Pariwisata segera turun ke lapangan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengklarifikasi insiden penjualan es teh seharga Rp 15.000 per gelas di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

Insiden ini bermula dari unggahan video seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan harga es teh yang dianggap tidak wajar. Dalam video tersebut, pengunjung membandingkan harga segelas es teh yang mencapai Rp 15.000, lebih mahal daripada dua botol susu kemasan di minimarket.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Dinas Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, terungkap bahwa lonjakan harga tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan.

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tidak berada di tempat. Warung tersebut dijaga oleh anaknya yang tidak mengetahui harga standar penjualan, sehingga ia menyebutkan angka Rp 15.000 kepada pembeli,” ujar Nina Nurdin.

Pihak Dinas Pariwisata bersama pedagang yang bersangkutan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung atas ketidaknyamanan tersebut. Sebagai langkah solutif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pelaku usaha di kawasan wisata tersebut:

  • Pemasangan Daftar Harga: Pedagang wajib mencantumkan price list atau daftar harga menu secara transparan agar pengunjung dapat melihat harga sebelum membeli.
  • Standardisasi Harga: Pedagang diminta tetap menjaga harga jual pada batas yang normal dan terjangkau, sesuai dengan standar kawasan wisata setempat.
  • Pelayanan Informatif: Pemilik warung diharapkan memberikan edukasi kepada siapa pun yang membantu menjaga warung mengenai informasi harga yang benar.

Langkah ini diambil guna menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu, khususnya Danau Dendam Tak Sudah, agar tetap menjadi destinasi yang ramah dan nyaman bagi wisatawan, terutama di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat

12 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan 

12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini

12 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan

12 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Trending di Headline