Menu

Mode Gelap
Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup Akselerasi Bengkulu Smart Province, Dinas Kominfotik Usulkan Pembangunan BTS di 4 Titik Blank Spot ke Senator Destita

Headline

Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan

badge-check


Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan Perbesar

BENGKULU – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyikapi keluhan wisatawan yang viral di media sosial. Dinas Pariwisata segera turun ke lapangan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengklarifikasi insiden penjualan es teh seharga Rp 15.000 per gelas di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

Insiden ini bermula dari unggahan video seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan harga es teh yang dianggap tidak wajar. Dalam video tersebut, pengunjung membandingkan harga segelas es teh yang mencapai Rp 15.000, lebih mahal daripada dua botol susu kemasan di minimarket.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Dinas Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, terungkap bahwa lonjakan harga tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan.

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tidak berada di tempat. Warung tersebut dijaga oleh anaknya yang tidak mengetahui harga standar penjualan, sehingga ia menyebutkan angka Rp 15.000 kepada pembeli,” ujar Nina Nurdin.

Pihak Dinas Pariwisata bersama pedagang yang bersangkutan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung atas ketidaknyamanan tersebut. Sebagai langkah solutif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pelaku usaha di kawasan wisata tersebut:

  • Pemasangan Daftar Harga: Pedagang wajib mencantumkan price list atau daftar harga menu secara transparan agar pengunjung dapat melihat harga sebelum membeli.
  • Standardisasi Harga: Pedagang diminta tetap menjaga harga jual pada batas yang normal dan terjangkau, sesuai dengan standar kawasan wisata setempat.
  • Pelayanan Informatif: Pemilik warung diharapkan memberikan edukasi kepada siapa pun yang membantu menjaga warung mengenai informasi harga yang benar.

Langkah ini diambil guna menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu, khususnya Danau Dendam Tak Sudah, agar tetap menjadi destinasi yang ramah dan nyaman bagi wisatawan, terutama di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong

10 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah

10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan

10 Mei 2026 - 18:22 WIB

KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia

10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup

9 Mei 2026 - 19:04 WIB

Trending di Headline