Menu

Mode Gelap
Hari Pertama SPMB SMP Kota Bengkulu: Sistem Lancar, Tapi Banyak Wali Murid ‘Gaptek’ Serbu Posko Infrastruktur Bengkulu Mulus! Proyek Inpres Jalan dan Jembatan Senilai Rp104 Miliar Resmi Beroperasi Lahan Warga dan Sungai Jadi Korban: Persoalan Sampah Aurringit Butuh Aksi Konkrit Sekarang Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

Headline

Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan

badge-check


Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan Perbesar

BENGKULU – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyikapi keluhan wisatawan yang viral di media sosial. Dinas Pariwisata segera turun ke lapangan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengklarifikasi insiden penjualan es teh seharga Rp 15.000 per gelas di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

Insiden ini bermula dari unggahan video seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan harga es teh yang dianggap tidak wajar. Dalam video tersebut, pengunjung membandingkan harga segelas es teh yang mencapai Rp 15.000, lebih mahal daripada dua botol susu kemasan di minimarket.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Dinas Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, terungkap bahwa lonjakan harga tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan.

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tidak berada di tempat. Warung tersebut dijaga oleh anaknya yang tidak mengetahui harga standar penjualan, sehingga ia menyebutkan angka Rp 15.000 kepada pembeli,” ujar Nina Nurdin.

Pihak Dinas Pariwisata bersama pedagang yang bersangkutan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung atas ketidaknyamanan tersebut. Sebagai langkah solutif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pelaku usaha di kawasan wisata tersebut:

  • Pemasangan Daftar Harga: Pedagang wajib mencantumkan price list atau daftar harga menu secara transparan agar pengunjung dapat melihat harga sebelum membeli.
  • Standardisasi Harga: Pedagang diminta tetap menjaga harga jual pada batas yang normal dan terjangkau, sesuai dengan standar kawasan wisata setempat.
  • Pelayanan Informatif: Pemilik warung diharapkan memberikan edukasi kepada siapa pun yang membantu menjaga warung mengenai informasi harga yang benar.

Langkah ini diambil guna menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu, khususnya Danau Dendam Tak Sudah, agar tetap menjadi destinasi yang ramah dan nyaman bagi wisatawan, terutama di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Pertama SPMB SMP Kota Bengkulu: Sistem Lancar, Tapi Banyak Wali Murid ‘Gaptek’ Serbu Posko

25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Infrastruktur Bengkulu Mulus! Proyek Inpres Jalan dan Jembatan Senilai Rp104 Miliar Resmi Beroperasi

25 Juni 2026 - 18:55 WIB

Lahan Warga dan Sungai Jadi Korban: Persoalan Sampah Aurringit Butuh Aksi Konkrit Sekarang

25 Juni 2026 - 18:44 WIB

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trending di Ekonomi