Menu

Mode Gelap
Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya   Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah Meringankan Beban Warga, Dinkes Seluma Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak Proyek Plotting & Setoran Mantan Bupati Rejang Lebong Dibongkar Saksi di Pengadilan, Libatkan Institusi Vertikal? Dongkrak Produktivitas Petani, Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Peremajaan 1.300 Hektare Kebun Sawit Tua Progres 90 Persen, Sekolah Rakyat Bengkulu Siap Beroperasi Juli 2026

Headline

Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup

badge-check


Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup Perbesar

MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Kabar penting bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko, khususnya bagi warga desa yang masa jabatan kepala desanya segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko secara resmi mulai mematangkan langkah untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang.

Langkah ini diambil jauh-jauh hari guna memastikan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan tanpa hambatan, transparan, dan minim konflik.

Fokus pada Kekuatan Payung Hukum

Salah satu poin krusial dalam persiapan kali ini adalah revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum utama pelaksanaan Pilkades. Pemkab Mukomuko menilai, penyesuaian regulasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi dinamika di lapangan serta belajar dari evaluasi pelaksanaan Pilkades periode sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Junaidi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada aspek teknis dan penguatan regulasi.

“Pelaksanaan Pilkades di 37 desa masih dalam proses pematangan. Target kita adalah Oktober 2026. Fokus utama saat ini adalah revisi Perbup agar semua tahapan memiliki payung hukum yang kuat dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Junaidi kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).

Transparansi dan Minimalisir Konflik

Revisi aturan ini tidak hanya sekadar formalitas administratif. Junaidi menekankan bahwa perubahan mekanisme teknis bertujuan agar proses pemilihan di lapangan menjadi lebih tertib dan meminimalisir potensi sengketa.

Pengalaman masa lalu menjadi guru berharga bagi DPMD untuk menyusun tahapan yang lebih terukur, mulai dari pendataan desa peserta, pembentukan panitia, hingga validasi data pemilih.

“Kita tidak ingin terburu-buru. Kualitas demokrasi desa adalah prioritas. Semua harus dipersiapkan matang, baik dari sisi regulasi maupun kesiapan personel di lapangan,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Terkait antusiasme warga, Junaidi menghimbau masyarakat di 37 desa tersebut untuk tetap bersabar. Ia meminta warga tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah daerah.

“Kami ingin Pilkades ini berjalan lancar, aman, dan sejuk. Jadi, mari kita ikuti tahapan resminya nanti. Semua ini demi menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan amanah,” pungkas Junaidi.

Dengan persiapan yang dimulai sejak dini, Pemkab Mukomuko optimis Pilkades Serentak 2026 akan menjadi momentum kebangkitan demokrasi desa yang lebih sehat dan profesional di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya  

23 Juni 2026 - 19:38 WIB

Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah

23 Juni 2026 - 19:27 WIB

Meringankan Beban Warga, Dinkes Seluma Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak

23 Juni 2026 - 19:19 WIB

Proyek Plotting & Setoran Mantan Bupati Rejang Lebong Dibongkar Saksi di Pengadilan, Libatkan Institusi Vertikal?

22 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dongkrak Produktivitas Petani, Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Peremajaan 1.300 Hektare Kebun Sawit Tua

22 Juni 2026 - 18:47 WIB

Trending di Headline