Menu

Mode Gelap
Keterbatasan Dana Desa Bukan Hambatan, Petani Semidang Lagan Swadaya Cor Jalan Produksi Aturan Baru BBM Subsidi Bikin Nelayan Bengkulu Mogok Melaut, DKP Gelar Rembuk Fokus  Pasca Perkelahian Maut Pelajar di Pasar Manna, Pengurus RT Siap Hidupkan Lagi Pos Kamling Antisipasi Kerusakan Jalan, Pemprov Minta Pengusaha Batu Bara di Bumi Merah Putih Patuhi Batas Tonase Gebyar Semarak Merah Putih 2026: Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah dan Job Fair 10 Hari Beruntun Komitmen Berantas Narkoba di Bumi Merah Putih, Polresta Bengkulu Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ringkus 4 Tersangka

Headline

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

badge-check

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Perbesar

SELUMA, FaktaBengkulu.com – Ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak main-main. Akibat terlibat skandal asusila yang menghebohkan publik, Camat Air Periukan berinisial HA (43) resmi dinonjobkan, sementara lawan mainnya, YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Seluma, dijatuhi sanksi pemecatan.

Keputusan pahit ini diambil setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Tak tanggung-tanggung, pasangan bukan muhrim ini diketahui telah dua kali digerebek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kronologi Penggerebekan: Dari Kos-kosan hingga Rumah Pribadi

Kasus ini mencuat pertama kali pada 8 Desember 2025. Saat itu, warga Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, menggerebek HA dan YR di sebuah kamar kos. Meski sempat diarak ke balai desa dan diminta melakukan ritual adat “cuci kampung”, nyatanya efek jera belum merasuk.

Bukannya bertaubat, keduanya kembali tertangkap basah pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Kali ini, penggerebekan dilakukan langsung oleh suami sah YR di rumah kediaman mereka yang berada di Kota Bengkulu.

Sanksi Berat: Melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, menegaskan bahwa tindakan keduanya telah mencoreng citra institusi Pemerintah Kabupaten Seluma secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan mereka dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

“Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, sanksi tegas telah dijatuhkan. Untuk Camat Air Periukan, saat ini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatan dan dipindahkan sebagai staf biasa di Kesbangpol Seluma. Sedangkan untuk oknum guru PPPK, proses pemecatan sedang dilakukan,” tegas Deddy saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Kepala Dikbud Seluma: Tidak Mencerminkan Etika Pendidik

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu’i, menyatakan kekecewaannya terhadap YR. Sebagai seorang tenaga pendidik, YR seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.

“Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan merusak citra guru. Kami sudah melakukan klarifikasi melalui pengawas dan kepala sekolah, dan hasilnya memang benar yang bersangkutan terlibat dalam video penggerebekan tersebut,” ujar Munarwan.

Modus Operandi “Akal Bulus”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HA sempat menggunakan siasat untuk menemui YR. Pada hari kejadian pertama, HA berangkat dari kantor camat menggunakan mobil dinas Suzuki APV (BD 62 P) menuju Kota Bengkulu. Namun, sesampainya di Simpang Empat Pagar Dewa, ia berganti kendaraan menggunakan sepeda motor untuk memuluskan pertemuannya dengan YR agar tidak mencolok.

Kini, nasi telah menjadi bubur. Karier yang dibangun bertahun-tahun harus kandas akibat kegagalan menjaga moralitas. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma agar tetap menjaga kode etik dan kehormatan korps.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Keterbatasan Dana Desa Bukan Hambatan, Petani Semidang Lagan Swadaya Cor Jalan Produksi

9 Juli 2026 - 18:20 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Bikin Nelayan Bengkulu Mogok Melaut, DKP Gelar Rembuk Fokus 

9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Pasca Perkelahian Maut Pelajar di Pasar Manna, Pengurus RT Siap Hidupkan Lagi Pos Kamling

9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Antisipasi Kerusakan Jalan, Pemprov Minta Pengusaha Batu Bara di Bumi Merah Putih Patuhi Batas Tonase

8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 2026: Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah dan Job Fair 10 Hari Beruntun

8 Juli 2026 - 18:28 WIB

Trending di Ekonomi