Menu

Mode Gelap
Keterbatasan Dana Desa Bukan Hambatan, Petani Semidang Lagan Swadaya Cor Jalan Produksi Aturan Baru BBM Subsidi Bikin Nelayan Bengkulu Mogok Melaut, DKP Gelar Rembuk Fokus  Pasca Perkelahian Maut Pelajar di Pasar Manna, Pengurus RT Siap Hidupkan Lagi Pos Kamling Antisipasi Kerusakan Jalan, Pemprov Minta Pengusaha Batu Bara di Bumi Merah Putih Patuhi Batas Tonase Gebyar Semarak Merah Putih 2026: Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah dan Job Fair 10 Hari Beruntun Komitmen Berantas Narkoba di Bumi Merah Putih, Polresta Bengkulu Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ringkus 4 Tersangka

Headline

Sidang Paripurna DPRD Kaur: Pembahasan Raperda APBD 2026 Memasuki Tahap Lanjutan

badge-check

Sidang Paripurna DPRD Kaur: Pembahasan Raperda APBD 2026 Memasuki Tahap Lanjutan Perbesar

Kaur – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 telah resmi dilanjutkan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kaur pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur.

Sidang yang dipimpin oleh unsur pimpinan daerah dan legislatif ini dihadiri lengkap, termasuk Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, serta jajaran pimpinan DPRD: Ketua Januardi, SE, Wakil Ketua I Hardian Sapta Nugraha, SE, dan Wakil Ketua II Mardianto, M.A.P. Selain itu, unsur Forkopimda, OPD, camat, dan 21 anggota DPRD turut hadir.

Agenda utama sidang adalah penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati Kaur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sebelumnya, fraksi-fraksi telah menyampaikan sejumlah sorotan terkait struktur dan prioritas anggaran dalam Raperda APBD 2026.

Pemerintah daerah menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan fraksi, khususnya dalam hal penajaman program prioritas dan penguatan efektivitas belanja daerah.

Pemerintah daerah menetapkan beberapa fokus utama dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026, yang meliputi:

  1. Pendidikan : Peningkatan layanan dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  2. Kesehatan: Pembangunan dan penguatan layanan kesehatan.
  3. Infrastruktur: Pekerjaan umum, penataan ruang, serta penguatan perumahan dan permukiman.
  4. Keamanan & Sosial: Ketertiban umum, perlindungan masyarakat (Linmas), dan layanan sosial.

Penyampaian jawaban eksekutif ini secara resmi menandai dimulainya fase pembahasan yang lebih mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nota keuangan yang disajikan akan menjadi dasar untuk mengurai rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sekaligus menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Sidang ini bertujuan untuk menjamin penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap usulan anggaran. Pembahasan akan berlanjut hingga tercapainya persetujuan bersama dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Keterbatasan Dana Desa Bukan Hambatan, Petani Semidang Lagan Swadaya Cor Jalan Produksi

9 Juli 2026 - 18:20 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Bikin Nelayan Bengkulu Mogok Melaut, DKP Gelar Rembuk Fokus 

9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Pasca Perkelahian Maut Pelajar di Pasar Manna, Pengurus RT Siap Hidupkan Lagi Pos Kamling

9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Antisipasi Kerusakan Jalan, Pemprov Minta Pengusaha Batu Bara di Bumi Merah Putih Patuhi Batas Tonase

8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 2026: Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah dan Job Fair 10 Hari Beruntun

8 Juli 2026 - 18:28 WIB

Trending di Ekonomi