Menu

Mode Gelap
Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi     Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya   Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah Meringankan Beban Warga, Dinkes Seluma Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak

Headline

Satpol PP Kota Bengkulu “Sikat” PKL dan Bangunan Liar di Kawasan KZ Abidin, Tak Ada Lagi Negosiasi!

badge-check


Satpol PP Kota Bengkulu “Sikat” PKL dan Bangunan Liar di Kawasan KZ Abidin, Tak Ada Lagi Negosiasi! Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata wajah kota. Pada Selasa sore, 3 Februari 2026, petugas gabungan melakukan penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang selama ini “menguasai” trotoar serta badan jalan di kawasan Jalan KZ Abidin.

Langkah represif ini diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu selama ini dianggap tidak digubris oleh sebagian oknum pedagang yang masih membandel.

Operasi kali ini dibagi menjadi dua fokus utama:

  • Jalan KZ Abidin II: Penertiban difokuskan pada PKL yang menjajakan barang dagangan di area terlarang. Petugas langsung menyita barang dagangan dan mengangkutnya ke mobil patroli sebagai bentuk tindakan tegas.
  • Jalan KZ Abidin I: Petugas melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan liar, baik permanen maupun semi-permanen, yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan saluran drainase (siring).

Kepala Satpol PP: “Sudah Cukup Masa Persuasif”

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tidak tiba-tiba melakukan tindakan kasar. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan relokasi yang layak di dalam area Pasar Minggu.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan secara halus agar pedagang masuk ke dalam area Pasar Minggu yang sudah disiapkan Pemkot. Tapi kenyataannya, masih banyak yang membandel. Jadi, hari ini tidak ada lagi ruang negosiasi,” ujar Sahat dengan tegas.

Sahat juga menyoroti keberadaan bangunan liar di atas saluran air yang menjadi salah satu pemicu masalah lingkungan dan estetika. “Bangunan yang berdiri di atas sungai atau drainase itu sangat berbahaya dan melanggar aturan tata ruang. Ini fokus kami agar kawasan KZ Abidin kembali tertib, rapi, dan arus lalu lintas lancar,” tambahnya.

Selain menertibkan fisik bangunan dan pedagang, Sahat juga meminta dukungan dari masyarakat serta koordinasi dari perangkat pemerintah tingkat bawah seperti Lurah dan Camat.

“Jika ada teguran dari Lurah atau Camat, mohon diindahkan. Itu semua demi kebaikan dan keindahan Kota Bengkulu,” pesannya.

Agar para pedagang tidak kembali melakukan aksi “kucing-kucingan” setelah petugas pergi, Satpol PP akan menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan rutin di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin kawasan pusat perbelanjaan ini tetap steril dari aktivitas ilegal yang mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

24 Juni 2026 - 18:19 WIB

Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya  

23 Juni 2026 - 19:38 WIB

Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah

23 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di Ekonomi