Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

badge-check

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden MautPerbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang bocah di kawasan muara eks lokalisasi Pulau Baai pada Senin (23/3/2026) memicu reaksi cepat dari pemerintah setempat. Guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu secara resmi menerbitkan larangan keras terhadap aktivitas berenang di lokasi tersebut.

Kawasan perairan di sekitar Lentera Merah yang selama ini kerap menjadi titik berkumpul warga, kini ditetapkan sebagai zona bahaya untuk aktivitas air.

Bukan Destinasi Wisata Resmi

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa lokasi tersebut pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan wisata air atau berenang. Statusnya yang bukan objek wisata resmi membuat pengawasan keamanan di titik tersebut sangat minim.

“Lokasi kejadian itu bukan kawasan wisata resmi. Tidak ada petugas penjaga pantai (lifeguard) atau personel TNI/Polri yang bersiaga secara rutin di sana. Sangat berisiko tinggi jika masyarakat nekat berenang di area tersebut,” ujar Sahat, Selasa (24/3/2026).

Ancaman Arus dan Minimnya Pengawasan

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sahat mengungkapkan bahwa insiden tenggelam di muara Pulau Baai merupakan kejadian berulang yang terus memakan korban jiwa. Karakteristik arus muara yang tidak terduga menjadi ancaman nyata bagi siapa saja, terutama anak-anak.

Sebagai langkah preventif, Satpol PP kini mulai menyiagakan personel di lapangan. Tugas utama mereka adalah memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengunjung agar tetap berada di daratan.

Rekreasi Boleh, Berenang Jangan

Meski ada larangan berenang, pemerintah tidak menutup akses bagi warga yang ingin sekadar menikmati suasana pantai di daratan.

  • Aktivitas yang Diperbolehkan: Piknik, berfoto, atau sekadar bersantai di pinggir pantai (darat).
  • Aktivitas yang Dilarang: Berenang, mandi di laut, atau bermain air di area muara.

“Kami tidak melarang warga datang untuk rekreasi, tapi tolong cukup di darat saja. Bagi masyarakat yang ingin berenang, kami sarankan untuk mencari lokasi wisata resmi yang memang memiliki fasilitas pengawasan dan keamanan yang terjamin,” tambah Sahat.

Himbauan untuk Orang Tua

Menutup keterangannya, pihak Pemkot Bengkulu meminta para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di dekat kawasan perairan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama di atas keinginan untuk sekadar berlibur.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Bengkulu: Salurkan Bantuan untuk Bayi Prematur di Bentiring

25 Sep 2026 - 20:35 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Bengkulu: Salurkan Bantuan untuk Bayi Prematur di Bentiring

Bangkit dari Puing Musibah: Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu Wujudkan Hunian Baru untuk Warga Pengantungan  

25 Sep 2026 - 20:32 WIB

Bangkit dari Puing Musibah: Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu Wujudkan Hunian Baru untuk Warga Pengantungan   

Tangis Haru di Tanah Patah: Rumah Hangus Terbakar, Pasutri Ini Akhirnya Terima Kunci Bedah Rumah Baru

25 Sep 2026 - 20:26 WIB

Tangis Haru di Tanah Patah: Rumah Hangus Terbakar, Pasutri Ini Akhirnya Terima Kunci Bedah Rumah Baru

Demo Hari Tani di Kantor Gubernur Bengkulu Ricuh, Aliansi Rakyat Bersatu Sodorkan 8 Tuntutan Krusial

24 Sep 2026 - 22:45 WIB

Demo Hari Tani di Kantor Gubernur Bengkulu Ricuh, Aliansi Rakyat Bersatu Sodorkan 8 Tuntutan Krusial

Pemkot Jangkau Solusi APBD 2026, Penjelasan Tegas Gedung Mess Pemda Terjawab di Bumi Merah Putih

24 Sep 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jangkau Solusi APBD 2026, Penjelasan Tegas Gedung Mess Pemda Terjawab di Bumi Merah Putih
Trending di Headline