Menu

Mode Gelap
Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi     Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya   Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah Meringankan Beban Warga, Dinkes Seluma Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak

Headline

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

badge-check


Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang bocah di kawasan muara eks lokalisasi Pulau Baai pada Senin (23/3/2026) memicu reaksi cepat dari pemerintah setempat. Guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu secara resmi menerbitkan larangan keras terhadap aktivitas berenang di lokasi tersebut.

Kawasan perairan di sekitar Lentera Merah yang selama ini kerap menjadi titik berkumpul warga, kini ditetapkan sebagai zona bahaya untuk aktivitas air.

Bukan Destinasi Wisata Resmi

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa lokasi tersebut pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan wisata air atau berenang. Statusnya yang bukan objek wisata resmi membuat pengawasan keamanan di titik tersebut sangat minim.

“Lokasi kejadian itu bukan kawasan wisata resmi. Tidak ada petugas penjaga pantai (lifeguard) atau personel TNI/Polri yang bersiaga secara rutin di sana. Sangat berisiko tinggi jika masyarakat nekat berenang di area tersebut,” ujar Sahat, Selasa (24/3/2026).

Ancaman Arus dan Minimnya Pengawasan

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sahat mengungkapkan bahwa insiden tenggelam di muara Pulau Baai merupakan kejadian berulang yang terus memakan korban jiwa. Karakteristik arus muara yang tidak terduga menjadi ancaman nyata bagi siapa saja, terutama anak-anak.

Sebagai langkah preventif, Satpol PP kini mulai menyiagakan personel di lapangan. Tugas utama mereka adalah memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengunjung agar tetap berada di daratan.

Rekreasi Boleh, Berenang Jangan

Meski ada larangan berenang, pemerintah tidak menutup akses bagi warga yang ingin sekadar menikmati suasana pantai di daratan.

  • Aktivitas yang Diperbolehkan: Piknik, berfoto, atau sekadar bersantai di pinggir pantai (darat).
  • Aktivitas yang Dilarang: Berenang, mandi di laut, atau bermain air di area muara.

“Kami tidak melarang warga datang untuk rekreasi, tapi tolong cukup di darat saja. Bagi masyarakat yang ingin berenang, kami sarankan untuk mencari lokasi wisata resmi yang memang memiliki fasilitas pengawasan dan keamanan yang terjamin,” tambah Sahat.

Himbauan untuk Orang Tua

Menutup keterangannya, pihak Pemkot Bengkulu meminta para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di dekat kawasan perairan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama di atas keinginan untuk sekadar berlibur.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

24 Juni 2026 - 18:19 WIB

Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya  

23 Juni 2026 - 19:38 WIB

Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah

23 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di Ekonomi