Menu

Mode Gelap
Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup Akselerasi Bengkulu Smart Province, Dinas Kominfotik Usulkan Pembangunan BTS di 4 Titik Blank Spot ke Senator Destita

Headline

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

badge-check


Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang bocah di kawasan muara eks lokalisasi Pulau Baai pada Senin (23/3/2026) memicu reaksi cepat dari pemerintah setempat. Guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu secara resmi menerbitkan larangan keras terhadap aktivitas berenang di lokasi tersebut.

Kawasan perairan di sekitar Lentera Merah yang selama ini kerap menjadi titik berkumpul warga, kini ditetapkan sebagai zona bahaya untuk aktivitas air.

Bukan Destinasi Wisata Resmi

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa lokasi tersebut pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan wisata air atau berenang. Statusnya yang bukan objek wisata resmi membuat pengawasan keamanan di titik tersebut sangat minim.

“Lokasi kejadian itu bukan kawasan wisata resmi. Tidak ada petugas penjaga pantai (lifeguard) atau personel TNI/Polri yang bersiaga secara rutin di sana. Sangat berisiko tinggi jika masyarakat nekat berenang di area tersebut,” ujar Sahat, Selasa (24/3/2026).

Ancaman Arus dan Minimnya Pengawasan

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sahat mengungkapkan bahwa insiden tenggelam di muara Pulau Baai merupakan kejadian berulang yang terus memakan korban jiwa. Karakteristik arus muara yang tidak terduga menjadi ancaman nyata bagi siapa saja, terutama anak-anak.

Sebagai langkah preventif, Satpol PP kini mulai menyiagakan personel di lapangan. Tugas utama mereka adalah memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengunjung agar tetap berada di daratan.

Rekreasi Boleh, Berenang Jangan

Meski ada larangan berenang, pemerintah tidak menutup akses bagi warga yang ingin sekadar menikmati suasana pantai di daratan.

  • Aktivitas yang Diperbolehkan: Piknik, berfoto, atau sekadar bersantai di pinggir pantai (darat).
  • Aktivitas yang Dilarang: Berenang, mandi di laut, atau bermain air di area muara.

“Kami tidak melarang warga datang untuk rekreasi, tapi tolong cukup di darat saja. Bagi masyarakat yang ingin berenang, kami sarankan untuk mencari lokasi wisata resmi yang memang memiliki fasilitas pengawasan dan keamanan yang terjamin,” tambah Sahat.

Himbauan untuk Orang Tua

Menutup keterangannya, pihak Pemkot Bengkulu meminta para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di dekat kawasan perairan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama di atas keinginan untuk sekadar berlibur.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong

10 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah

10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan

10 Mei 2026 - 18:22 WIB

KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia

10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup

9 Mei 2026 - 19:04 WIB

Trending di Headline