Menu

Mode Gelap
Kurangi Beban TPA, DLH Kota Bengkulu Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah! Bikin Bising! Satlantas Polres Mukomuko Amankan 22 Motor Berknalpot Brong Sabu di Kompleks Makam Covid-19: Polres Rejang Lebong Gulung Dua Pengedar di Curup! Membongkar Tembok Ketimpangan Informasi di Pinggiran Kota Bengkulu: Solusi Sains  Gas Bocor Mengintai! DPRD Sidak SPPG Bengkulu Tengah, Temukan Masalah Limbah dan Izin yang Menggantung Kejar Target Nasional, Pemkot Bengkulu Terapkan Strategi Jemput Bola Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah dan OPD

Hukum

Polda Bengkulu Lidik Perumdam Tirta Hidayah, Akankah Kebenaran Terungkap ?

badge-check


Polda Bengkulu Lidik Perumdam Tirta Hidayah, Akankah Kebenaran Terungkap ? Perbesar

Kota Bengkulu – Permasalah ditubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Hidayah menjadi perhatian Polda Bengkulu. Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap rentetan teka-teki yang ada di Perumdam.

Teka-teki yang dimaksud dimulai dengan bengkaknya anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Perumdam Tirta Hidayah yang diduga tidak sesuai dengan rumusan antara jumlah pelanggan dengan jumlah karyawan. Jumlah pegawai di Perumdam saat ini melebihi 300 orang. Dengan membeludaknya pegawai Perumdam, menjadi tanda tanya besar. Baik dari proses rekruitmen sampai dengan jumlah yang seharusnya dibutuhkan masih menjadi misteri.

Berbagai media pun telah menginformasikan bahwa terjadi dugaan suap gratifikasi atas penerimaan seratus lebih Pegawai Harian Lepas (PHL) PHL tahun 2023-2025 di lingkungan Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Disinyalir, penerimaan ratusan PHL dilingkungan Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di Perumdam untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis.

Setelah itu, Perumdam Tirta Hidayah juga mencatat Kerugian sebesar 3 miliar rupiah. Hal tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN, Kusmito Gunawan. Dengan angka kerugian fantastis tersebut, menjadi bertambah pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi dengan Perumdam Tirta Hidayah. Padahal Perumdam Tirta Hidayah ini menjadi satu-satunya perusahaan yang menyuplai air di Kota Bengkulu. Dalam hukum bisnis hal ini menjadi tidak masuk akal, kecuali memang ada kebocoran didalam pelaksanaanya. Sementara masih banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air bersih.

Beberapa hari yg lalu, Kepala Kejari Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu telah memberikan komentar. Kepala Kajari akan mengkroscek kerugian yang dialami Perumdam Tirta Hidayah adakah unsur kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Disisi lain, Kapolresta menyatakan akan menelusuri fakta, lalu jika terjadi korupsi, secara tegas timnya akan menegakan Hukum.

Polda Bengkulu, melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjawab pertanyaan awak media faktabengkulu.com bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan terkait penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumdam, serta terkait kerugian sebesar 3 miliar yang dialami Perumdam Tirta Hidayah.

“Sedang lidik”, tulis Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, di kolom pesan whatsapp.

Dengan banyaknya perhatian pihak penegak hukum terhadap Perumdam Tirta Hidayah Bengkulu, akankah misteri yang ada terungkap kebenarannya ?

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurangi Beban TPA, DLH Kota Bengkulu Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah!

21 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bikin Bising! Satlantas Polres Mukomuko Amankan 22 Motor Berknalpot Brong

21 Mei 2026 - 18:59 WIB

Sabu di Kompleks Makam Covid-19: Polres Rejang Lebong Gulung Dua Pengedar di Curup!

21 Mei 2026 - 18:57 WIB

Gas Bocor Mengintai! DPRD Sidak SPPG Bengkulu Tengah, Temukan Masalah Limbah dan Izin yang Menggantung

20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kejar Target Nasional, Pemkot Bengkulu Terapkan Strategi Jemput Bola Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah dan OPD

20 Mei 2026 - 19:40 WIB

Trending di Headline