Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ? RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak! Fokus Buru 3 Begal di Talang Empat Bengkulu Tengah, Polisi Sisir Rekaman CCTV Hingga Luar Provinsi Disperindagkop UKM Mukomuko Turun Gunung, Pastikan Pengurus Koperasi Merah Putih Tetap Solid   Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran SPMB SMK Negeri di Bengkulu Diperpanjang hingga Akhir Juni Tak Saling Mengalah di Tikungan, Dua Truk Terperosok di Jalur Curup-Lubuklinggau, Lalu Lintas Buka Tutup!  

Ekonomi

Perusahaan Wajib Gabung Forum CSR Bengkulu, Yang Ngeyel Akan Disurati Gubernur Bengkulu

badge-check


Perusahaan Wajib Gabung Forum CSR Bengkulu, Yang Ngeyel Akan Disurati Gubernur Bengkulu Perbesar

Bengkulu – Forum CSR Bengkulu atau Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (PTJSP) Bengkulu semakin teguh. Hal tersebut diperkuat dengan diselenggarakannya rapat tertutup PTJSP pada pada rabu, 23 april 2025. Pada rapat tersebut dibahas tentang manfaat CSR untuk masyarakat Bengkulu. Selain itu, juga dibicarakan mengenai perusahaan yang bergabung dalam Forum CSR tersebut.

Pada reformasinya kali ini, PTJSP langsung terpusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga perusahaan yang belum bergabung dengan Forum CSR Bengkulu sebaiknya segera terlibat. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada jum’at 25 april 2025 di Gedung Balai Buntar saat setelah menghadiri acara Pertemuan dengan Kepala Desa se Bengkulu.

“Ya…tentu kita ingatkan kepada seluruh perusahaan, karena melakukan kerja-kerja bisnis ekonomi di sini, ada manfaat ekonomi, dan aturan sudah jelas, ya..csr itu menjadi syarat mutlak bagi perusahaan-perusahaan untuk kemudian membagikan 2,5% keuntungan itu kepada daerah”, ungkap Gubernur.

Helmi Hasan juga menegaskan akan membuat list dan menyurati perusahan mana saja yang tidak ingin bergabung dalam Forum CSR Bengkulu.

“Maka kita butuh Forum CSR. Nanti akan kita list mana-mana perusahaan yang tidak bergabung, akan kita surati”, tegas Helmi Hasan.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ?

27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Disperindagkop UKM Mukomuko Turun Gunung, Pastikan Pengurus Koperasi Merah Putih Tetap Solid  

26 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah

23 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di Ekonomi