FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial bergerak cepat memperkuat validasi data perlindungan sosial. Langkah strategis ini dimatangkan lewat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlangsung di Ruang Hidayah Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (23/9/2026).
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemutakhiran data DTSEN harus digenjot hingga tingkat kelurahan di seluruh kawasan Bumi Merah Putih. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama agar program jaminan sosial dan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Poin Utama Koordinasi:
- Verifikasi Lapangan: Pemutakhiran data wajib melibatkan pengecekan langsung, kelengkapan Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, rekening listrik, hingga kepemilikan aset.
- Perbedaan Data Desil dan Kemiskinan: Data desil 1 sampai 5 dari BPS merupakan acuan pengusulan perlindungan sosial, bukan angka kemiskinan mutlak yang perhitungannya menggunakan metodologi statistik tersendiri.
- Pendekatan Door to Door: Jajaran Dinas Sosial, Camat, Lurah, hingga operator diminta turun langsung memvalidasi data keluarga sasaran.
Evaluasi Kuota PBI JK dan Akses Bayi Baru Lahir
Dalam forum tersebut, Dinas Sosial memaparkan kondisi kuota PBI JK Reguler yang tersedia sebanyak 16.841 jiwa. Sementara itu, daftar tunggu (waiting list) hingga Juli 2026 tercatat mencapai 5.032 jiwa.
Pemerintah juga mendapati 3.295 jiwa dalam data bersih SiGNG yang siap diusulkan karena belum tercover sebagai peserta BPJS, baik melalui APBD maupun APBN. Adapun total usulan PBI JK untuk periode Juli hingga September 2026 telah mencapai 3.205 jiwa.
Selain itu, Pemkot Bengkulu menghadirkan kemudahan lewat mekanisme khusus pendaftaran bayi baru lahir. Bayi dari ibu peserta PBI JK aktif kini bisa didaftarkan melalui jalur percepatan tanpa antre. Kebijakan ini sekaligus memperkuat program Baladewa agar kepesertaan BPJS Kesehatan si kecil langsung aktif sejak lahir.
Capaian Data dan Semangat Pelayanan Publik
Hingga September 2026, proses pemutakhiran data di lapangan telah merambah 7.837 keluarga. Berdasarkan rekapitulasi DTSEN Triwulan III, tercatat ada 66.567 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5.
Dedy mengingatkan agar seluruh jajaran tidak memandang proses pendataan ini sekadar rutinitas administratif belaka. Lebih dari itu, pendataan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bumi Merah Putih.
”Dengan data yang semakin akurat dan proses pengusulan yang tepat, kita pastikan warga yang membutuhkan dapat segera menikmati akses perlindungan sosial dan kesehatan sesuai regulasi,” pungkasnya.
(ABD)

















