Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Hukum

Langgar Instruksi Gubernur Bengkulu, Study Tour Dehasen Beratkan Mahasiswa Rp. 5,8 Juta, Ketua Prodi Tantang Surat Resmi Gubernur

badge-check


Langgar Instruksi Gubernur Bengkulu, Study Tour Dehasen Beratkan Mahasiswa Rp. 5,8 Juta, Ketua Prodi Tantang Surat Resmi Gubernur Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah memberikan larangan kepada sekolah tingkat SD,SMP, SMA dan Universitas yang ada di Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan “Study Tour” dengan alasan apapun.

Dalam pelaksanaannya tetap saja ada kampus di Bengkulu yang ngeyel dengan larangan itu. Salah satunya Universitas DEHASEN Bengkulu Fakultas Hukum. Study Tour yang akan dilaksanakan Universitas DEHASEN itu memungut biaya sebesar Rp. 5,8 juta per mahasiswa. Hal tersebut sangat memberatkan mahasiswa. Dalam pengakuan seorang mahasiswa, mengatakan bahwa alasan Universitas DEHASEN melaksanakan study tour tersebut adalah syarat untuk menyelesaikan skripsi.

Aksi protes telah dilakukan oleh beberapa mahasiswa, dengan dasar larangan Gubernur Bengkulu. Namun mahasiswa yang melakukan protes dipanggil oleh Dekan Fakultas Hukum. Hal tersebut menjadi tekanan bagi mahasiswa.

Dari data yang tim faktabengkulu.com himpun, sebanyak 60 orang mahasiswa Fakultas Hukum Dehasen, sudah 14 orang yang melakukan pembayaran biaya study tour, diantaranya 9 orang sudah membayar lunas dan 5 orang baru membayar panjar. Sedangkan Fakultas Hukum memberikan tenggat waktu tanggal 14 Mei 2025.

Dalam aksi protes yang dilakukan mahasiswa, Ketua Prodi Hukum Fakultas Hukum Dehasen menantang Gubernur Bengkulu. Dalam chatt group whatsapps “STUDY TOUR FAKULTAS HUKUM”, Ketua Prodi Hukum Fakultas Hukum yang bernama Sandi menyatakan bahwa pihaknya menunggu surat resmi dari Gubernur Bengkulu.

“Terimakasih atas laporan ini ke pak gubernur, kami menunggu surat resmi dari pak gubernur. Dan kami akan datang”, sampai Sandi di group whatsapp tersebut.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Kejari Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp115 Juta dari Kadinkes dan Konsultan Kasus Labkesda

16 Maret 2026 - 18:50 WIB

Bupati Choirul Huda Tegaskan ASN Mukomuko Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Nekat Bakal Disanksi?

14 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Headline