Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Hukum

Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ?

badge-check


Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ? Perbesar

Tais, Seluma – Rencananya DPRD Kabupaten Seluma akan melakukan rapat paripurna pada Senin mendatang (23/06/2025). Informasi ini didapat dari bagian persidangan melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Tenaga Ahli Fraksi Gerindo, Gusti Heryanto.

“Dari 5 raperda ini hanya satu yg ditingkatkan menjadi perda yaitu raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin kita paripurna pandangan akhir fraksi, mohon kiranya bapak dan ibu dipersiapkan pandangan nya, terima kasih,” tutur Hery

Merespon hal ini, Hendri Satrio Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma menyatakan penolakannya terhadap Raperda RTRW ini. Dia merasa janggal karena dari empat Raperda yang dibahas, hanya Raperda RTRW yang lolos untuk diparipurnakan.

“Kami di tingkatan komisi I kebagian membahas 2 Raperda, salah satunya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Keterbatasan fisik, mental),”ujar Hendri.

Ketua Fraksi PAN ini menjelaskan Raperda tersebut sangat berguna sekali untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas, diantaranya hak memperoleh pendidikan, pekerjaan maupun bantuan sosial.

“Secara pribadi saya menyayangkan, karena raperda ini kita bisa membantu adik-sanak kita yang mungkin memiliki keterbatasan fisik & mental untuk mendapatkan haknya, seharusnya negara hadir untuk melindungi mereka, tapi malah Perda yang berkaitan dengan bisnis yang duluan mau disahkan,”tutur Hendri.

Senada dengan itu, politisi Gerindra, Zetman juga menyampaikan penolakannya. Menurutnya Raperda RTRW ini terkesan dipaksakan untuk disahkan.

“Menurut saya Raperda RTRW ini harus memiliki kajian yang mendalam sebelum kemudian disahkan, karena isu lingkungan saat ini sedang sensitif, jangan sampai ini menjadi celah bagi oknum pengusaha merusak lingkungan kita,”tegas Zetman.

Sekretaris Fraksi Gerindo ini juga menyoroti dugaan oknum-oknum penambang yang sudah lebih dulu melakukan aktivitasnya dikawasan yang belum disahkan RTRW nya.

“Coba dicek ya, informasi dari masyarakat ada galian C yang beraktivitas dikawasan yang bukan peruntukannya, ini kan lucu, lahannya sudah dieksploitasi duluan, baru minta disahkan RTRW nya,”tutur Zetman.

Kedua politisi ini menyampaikan bahwa pandangan ini baru sebatas pendapat pribadi mereka. Untuk finalisasinya akan dibahas bersama fraksi-fraksi di DPRD Seluma pekan depan.

(DSR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi