Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Hukum

Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ?

badge-check

Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ? Perbesar

Tais, Seluma – Rencananya DPRD Kabupaten Seluma akan melakukan rapat paripurna pada Senin mendatang (23/06/2025). Informasi ini didapat dari bagian persidangan melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Tenaga Ahli Fraksi Gerindo, Gusti Heryanto.

“Dari 5 raperda ini hanya satu yg ditingkatkan menjadi perda yaitu raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin kita paripurna pandangan akhir fraksi, mohon kiranya bapak dan ibu dipersiapkan pandangan nya, terima kasih,” tutur Hery

Merespon hal ini, Hendri Satrio Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma menyatakan penolakannya terhadap Raperda RTRW ini. Dia merasa janggal karena dari empat Raperda yang dibahas, hanya Raperda RTRW yang lolos untuk diparipurnakan.

“Kami di tingkatan komisi I kebagian membahas 2 Raperda, salah satunya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Keterbatasan fisik, mental),”ujar Hendri.

Ketua Fraksi PAN ini menjelaskan Raperda tersebut sangat berguna sekali untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas, diantaranya hak memperoleh pendidikan, pekerjaan maupun bantuan sosial.

“Secara pribadi saya menyayangkan, karena raperda ini kita bisa membantu adik-sanak kita yang mungkin memiliki keterbatasan fisik & mental untuk mendapatkan haknya, seharusnya negara hadir untuk melindungi mereka, tapi malah Perda yang berkaitan dengan bisnis yang duluan mau disahkan,”tutur Hendri.

Senada dengan itu, politisi Gerindra, Zetman juga menyampaikan penolakannya. Menurutnya Raperda RTRW ini terkesan dipaksakan untuk disahkan.

“Menurut saya Raperda RTRW ini harus memiliki kajian yang mendalam sebelum kemudian disahkan, karena isu lingkungan saat ini sedang sensitif, jangan sampai ini menjadi celah bagi oknum pengusaha merusak lingkungan kita,”tegas Zetman.

Sekretaris Fraksi Gerindo ini juga menyoroti dugaan oknum-oknum penambang yang sudah lebih dulu melakukan aktivitasnya dikawasan yang belum disahkan RTRW nya.

“Coba dicek ya, informasi dari masyarakat ada galian C yang beraktivitas dikawasan yang bukan peruntukannya, ini kan lucu, lahannya sudah dieksploitasi duluan, baru minta disahkan RTRW nya,”tutur Zetman.

Kedua politisi ini menyampaikan bahwa pandangan ini baru sebatas pendapat pribadi mereka. Untuk finalisasinya akan dibahas bersama fraksi-fraksi di DPRD Seluma pekan depan.

(DSR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline