Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Terbaru, Giliran Politisi Partai Gelora Menolak Raperda RTRW !

badge-check


Terbaru, Giliran Politisi Partai Gelora Menolak Raperda RTRW ! Perbesar

Tais, Seluma – DPRD Kabupaten Seluma rencananya akan mengesahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada agenda paripurna mendatang. Akan tetapi rencana pengesahan ini menuai Pro dan Kontra diantara fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Seluma.

Sebelumnya sudah dua Fraksi yang dikabarkan menolak pengesahan Raperda RTRW ini, yaitu Fraksi PAN dan Fraksi Gerindo (gabungan Gerindra-Perindo).

Senada dengan hal ini, Binanto Anggota DPRD Seluma dari partai Gelora, jumat (20/06/2025) juga memberikan tanggapan dan juga menolak terkait akan dilaksanakanya rencana pengesahan RTRW ini.

“Untuk saat ini secara pribadi saya selaku politisi dari partai Gelora menolak dan ini perlu kita kaji ulang, karena ini bersifat sangat tidak relevan karena nampaknya sangat dipaksakan untuk disahkan menjadi Perda,”ujar Binanto.

Salah satu alasan penolakannya adalah karena dia menilai Raperda RTRW memerlukan kajian yang matang, sehingga prosesnya tidak bisa tergesa-gesa.

“Dari rapat bepemperda kemarin bukan hanya perda RTRW saja yang dibahas, bahkan ada perda yang sangat penting dan prinsip untuk diparipurnakan (raperda disabilitas), namun bapemperda hanya membahas raperda RTRW,”ungkap Binan.

Binanto juga menyampaikan, Raperda RTRW ini perlu pengkajian ulang dengan serius dan teliti. Karena ini menyangkut tatanan wilayah yang akan menyebabkan akibat yang positif dan negatif, bagi kelangsungan hidup masyarakat terhadap lingkungan. Terkhusus untuk wilayah-wilayah yang menyangkut dengan hasil alam, seperti galian C, tambang dan lain-lain.

“Secara pribadi selaku politisi dari partai Gelora saya menolak Raperda RTRW ini, dan nanti tentu akan kami bahas di dalam fraksi kami yaitu Fraksi Gerbang,” tutup Binanto.

(WZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi