Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Terbaru, Giliran Politisi Partai Gelora Menolak Raperda RTRW !

badge-check

Terbaru, Giliran Politisi Partai Gelora Menolak Raperda RTRW ! Perbesar

Tais, Seluma – DPRD Kabupaten Seluma rencananya akan mengesahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada agenda paripurna mendatang. Akan tetapi rencana pengesahan ini menuai Pro dan Kontra diantara fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Seluma.

Sebelumnya sudah dua Fraksi yang dikabarkan menolak pengesahan Raperda RTRW ini, yaitu Fraksi PAN dan Fraksi Gerindo (gabungan Gerindra-Perindo).

Senada dengan hal ini, Binanto Anggota DPRD Seluma dari partai Gelora, jumat (20/06/2025) juga memberikan tanggapan dan juga menolak terkait akan dilaksanakanya rencana pengesahan RTRW ini.

“Untuk saat ini secara pribadi saya selaku politisi dari partai Gelora menolak dan ini perlu kita kaji ulang, karena ini bersifat sangat tidak relevan karena nampaknya sangat dipaksakan untuk disahkan menjadi Perda,”ujar Binanto.

Salah satu alasan penolakannya adalah karena dia menilai Raperda RTRW memerlukan kajian yang matang, sehingga prosesnya tidak bisa tergesa-gesa.

“Dari rapat bepemperda kemarin bukan hanya perda RTRW saja yang dibahas, bahkan ada perda yang sangat penting dan prinsip untuk diparipurnakan (raperda disabilitas), namun bapemperda hanya membahas raperda RTRW,”ungkap Binan.

Binanto juga menyampaikan, Raperda RTRW ini perlu pengkajian ulang dengan serius dan teliti. Karena ini menyangkut tatanan wilayah yang akan menyebabkan akibat yang positif dan negatif, bagi kelangsungan hidup masyarakat terhadap lingkungan. Terkhusus untuk wilayah-wilayah yang menyangkut dengan hasil alam, seperti galian C, tambang dan lain-lain.

“Secara pribadi selaku politisi dari partai Gelora saya menolak Raperda RTRW ini, dan nanti tentu akan kami bahas di dalam fraksi kami yaitu Fraksi Gerbang,” tutup Binanto.

(WZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline