Menu

Mode Gelap
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pusat Batalkan Larangan Mengajar 2027 Wajah Baru Pantai Panjang: Pemkot Bengkulu Mulai Petakan Lokasi Gazebo Sepanjang Jogging Track Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi Bengkulu Utara Terus Dikebut Pendidikan Jadi ‘Anak Tiri’, OKP Dan Aliansi Mahasiswa Geruduk DPRD Bengkulu: Sebut Indonesia Emas 2045 Hanya Ilusi! Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang Masa Persuasif Berakhir! Tim Gabungan “Sapu Bersih” Lapak Liar di Kawasan Pasar Panorama

Headline

Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku !

badge-check


Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku ! Perbesar

Seluma, Bengkulu – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer PT. Metatani Palma Abadi (MPA) terhadap karyawannya semakin menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Seluma.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat ketiga korban yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara, melaporkan adanya pencurian tandan buah sawit ke pihak PT. MPA. Namun, setelah melaporkan pencurian tersebut, ketiga korban malah mengalami penganiayaan berat.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar P.P Pakpahan, S.I.K, M.I.K turut memperhatikan kejadian ini. Melalui telpon via whatsapp dengan awak media faktabengkulu.com, ia mengatakan bahwa terduga korban telah membuat laporan Humas di Polres Seluma.

“Karyawan yang infonya dianiaya sudah membuat laporan Humas untuk kita tindak lanjuti”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam kasus ini Kapolres Seluma menegaskan bahwa Polres Seluma akan menindak tegas jika terdapat unsur pidana.

“Masih tahap penyelidikan, akan kita panggil, jika terdapat unsur tindak pidana, akan kita proses secara hukum”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Seluma akan memanggil kedua belah pihak, yakni terduga korban (ketiga karyawan) dan terduga pelaku (Manajer PT. MPA), pada hari senin besok yaitu 28 Juli 2025.

Disisi lain, sampai berita ini dilayangkan, Manajer PT. MPA belum memberikan jawaban kepada awak media faktabengkulu.com terhadap kasus ini.

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pusat Batalkan Larangan Mengajar 2027

13 Mei 2026 - 18:09 WIB

Wajah Baru Pantai Panjang: Pemkot Bengkulu Mulai Petakan Lokasi Gazebo Sepanjang Jogging Track

13 Mei 2026 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi Bengkulu Utara Terus Dikebut

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Pendidikan Jadi ‘Anak Tiri’, OKP Dan Aliansi Mahasiswa Geruduk DPRD Bengkulu: Sebut Indonesia Emas 2045 Hanya Ilusi!

12 Mei 2026 - 19:45 WIB

Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang

12 Mei 2026 - 19:42 WIB

Trending di Headline