Menu

Mode Gelap
Diduga Anggota Gangster, 9 Remaja di Kepahiang Diamankan Polisi Saat Bersiap Tawuran Perkuat Layanan Darurat, Pemprov Bengkulu Bidik Pengadaan 130 Unit Ambulans Gratis di APBD 2027   Siap Emban Tugas Negara, 27 Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Segera Masuk Karantina Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ? RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak! Fokus Buru 3 Begal di Talang Empat Bengkulu Tengah, Polisi Sisir Rekaman CCTV Hingga Luar Provinsi

Headline

Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku !

badge-check


Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku ! Perbesar

Seluma, Bengkulu – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer PT. Metatani Palma Abadi (MPA) terhadap karyawannya semakin menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Seluma.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat ketiga korban yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara, melaporkan adanya pencurian tandan buah sawit ke pihak PT. MPA. Namun, setelah melaporkan pencurian tersebut, ketiga korban malah mengalami penganiayaan berat.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar P.P Pakpahan, S.I.K, M.I.K turut memperhatikan kejadian ini. Melalui telpon via whatsapp dengan awak media faktabengkulu.com, ia mengatakan bahwa terduga korban telah membuat laporan Humas di Polres Seluma.

“Karyawan yang infonya dianiaya sudah membuat laporan Humas untuk kita tindak lanjuti”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam kasus ini Kapolres Seluma menegaskan bahwa Polres Seluma akan menindak tegas jika terdapat unsur pidana.

“Masih tahap penyelidikan, akan kita panggil, jika terdapat unsur tindak pidana, akan kita proses secara hukum”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Seluma akan memanggil kedua belah pihak, yakni terduga korban (ketiga karyawan) dan terduga pelaku (Manajer PT. MPA), pada hari senin besok yaitu 28 Juli 2025.

Disisi lain, sampai berita ini dilayangkan, Manajer PT. MPA belum memberikan jawaban kepada awak media faktabengkulu.com terhadap kasus ini.

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Anggota Gangster, 9 Remaja di Kepahiang Diamankan Polisi Saat Bersiap Tawuran

28 Juni 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Layanan Darurat, Pemprov Bengkulu Bidik Pengadaan 130 Unit Ambulans Gratis di APBD 2027  

28 Juni 2026 - 18:25 WIB

Siap Emban Tugas Negara, 27 Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Segera Masuk Karantina

28 Juni 2026 - 18:21 WIB

Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ?

27 Juni 2026 - 20:20 WIB

RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak!

27 Juni 2026 - 19:10 WIB

Trending di Headline