Menu

Mode Gelap
Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan  Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan Pascakebakaran untuk Warga Lingkar Barat, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Headline

Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku !

badge-check

Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku ! Perbesar

Seluma, Bengkulu – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer PT. Metatani Palma Abadi (MPA) terhadap karyawannya semakin menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Seluma.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat ketiga korban yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara, melaporkan adanya pencurian tandan buah sawit ke pihak PT. MPA. Namun, setelah melaporkan pencurian tersebut, ketiga korban malah mengalami penganiayaan berat.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar P.P Pakpahan, S.I.K, M.I.K turut memperhatikan kejadian ini. Melalui telpon via whatsapp dengan awak media faktabengkulu.com, ia mengatakan bahwa terduga korban telah membuat laporan Humas di Polres Seluma.

“Karyawan yang infonya dianiaya sudah membuat laporan Humas untuk kita tindak lanjuti”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam kasus ini Kapolres Seluma menegaskan bahwa Polres Seluma akan menindak tegas jika terdapat unsur pidana.

“Masih tahap penyelidikan, akan kita panggil, jika terdapat unsur tindak pidana, akan kita proses secara hukum”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Seluma akan memanggil kedua belah pihak, yakni terduga korban (ketiga karyawan) dan terduga pelaku (Manajer PT. MPA), pada hari senin besok yaitu 28 Juli 2025.

Disisi lain, sampai berita ini dilayangkan, Manajer PT. MPA belum memberikan jawaban kepada awak media faktabengkulu.com terhadap kasus ini.

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat

12 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan 

12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini

12 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan

12 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Trending di Headline