Menu

Mode Gelap
Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan Pascakebakaran untuk Warga Lingkar Barat, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat Kapolda Bengkulu Resmi Buka Futsal Kapoda Cup VIII 2026: Ajang Cetak Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba Atasi Musim Kemarau, DLH Kota Bengkulu Genjot Perawatan Taman Kota Demi Jaga Keasrian Bumi Merah Putih

Headline

Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang

badge-check

Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang Perbesar

BENGKULU, faktabengkulu.com – Kabar mengenai rencana penataan tenaga non-ASN yang menyebutkan guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri pada tahun 2027 memicu keresahan di kalangan pendidik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (atau sesuai data terbaru di berita: Herwan Antoni), menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi tertulis atau Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait larangan tersebut.

“Kami menyadari isu ini mulai ramai dibahas menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026. Namun, secara fisik dan administratif, Pemprov Bengkulu belum menerima surat edaran resmi yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri pada 2027 mendatang,” tegas Herwan Antoni, Selasa (12/5/2026).

Menunggu Komando Pemerintah Pusat

Menurut Herwan, Pemprov Bengkulu tidak akan mengambil langkah gegabah. Segala kebijakan terkait penataan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan, akan tetap berpedoman pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kemendikbudristek.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan selalu sinkron dengan aturan pusat.

“Jika nanti Juknis-nya sudah turun, barulah kami jalankan sesuai prosedur yang ditetapkan. Intinya, semua ada mekanismenya,” tambahnya.

Fokus pada Pengangkatan PPPK

Selain isu larangan mengajar, Pemprov Bengkulu juga tengah berfokus pada skema pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Herwan menjelaskan bahwa koordinasi dengan pusat terus dilakukan, terutama mengenai kuota dan sistem penggajian.

“Kami masih menunggu kepastian regulasi mengenai mekanisme pengangkatan PPPK terbaru. Ini berkaitan erat dengan belanja pegawai dalam APBD, sehingga harus dihitung secara matang sesuai instruksi pusat,” jelasnya.

Imbauan untuk Guru Honorer

Di akhir keterangannya, Sekda mengimbau kepada seluruh tenaga honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dasar hukumnya. Ia berharap para guru tetap fokus menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi muda di Bumi Bengkulu.

“Jangan langsung terpancing isu yang berkembang di media sosial sebelum ada rilis resmi dari pemerintah. Kami akan segera informasikan jika sudah ada surat edaran resmi terkait status tenaga non-ASN ini,” pungkasnya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini

12 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan

12 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan Pascakebakaran untuk Warga Lingkar Barat, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

11 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kapolda Bengkulu Resmi Buka Futsal Kapoda Cup VIII 2026: Ajang Cetak Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba

11 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Trending di Headline