BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Wajah kawasan Pasar Panorama, terutama di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong, kini berubah drastis. Setelah memberikan toleransi selama 2,5 bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat berjualan di badan jalan dan trotoar, Selasa (12/5/2026).
Operasi penertiban skala besar ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hingga unsur TNI/Polri. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan dan kekumuhan.
Dari Persuasif Menuju Penindakan Tegas
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa tindakan “angkut barang” ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah telah mengedepankan pendekatan humanis dalam waktu yang cukup panjang.
“Sudah dua bulan setengah kita beri waktu. Pak Wali Kota sudah memerintahkan cara yang sangat humanis; kami ingatkan, kami tegur, bahkan kami bantu pindahkan barangnya sendiri. Tapi hari ini masa itu berakhir. Ketemu di jalan, langsung kita angkut,” tegas Sahat di sela-sela penertiban.
Barang dagangan yang disita dari badan jalan, trotoar, hingga taman kota langsung diangkut menggunakan truk menuju kantor Satpol PP untuk diproses secara hukum (justisial). Meski sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah pedagang yang enggan lapaknya dibongkar, situasi tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari Polresta Bengkulu dan Kodim 0407.
Sinergi “Super Team” Demi Estetika Kota
Penertiban ini diawali dengan apel besar di halaman Gedung Balai Buntar yang dihadiri oleh jajaran petinggi Pemkot, termasuk Asisten I Alex Periansyah dan Asisten III Tony Elfian.
Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah, menyatakan bahwa penataan ini adalah komitmen pimpinan daerah untuk menciptakan Kota Bengkulu yang lebih nyaman dan tertib.
“Kita ingin menata kota agar lebih indah sesuai aturan. Tidak ada yang bekerja sendiri, ini adalah super team. Semua OPD bergerak bersama agar masyarakat bisa menikmati fasilitas publik sebagaimana mestinya,” ujar Alex.
Relokasi Pedagang ke Dalam Pasar
Menanggapi nasib para pedagang yang terdampak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dikabarkan telah menyiapkan lokasi resmi di dalam area pasar. Namun, terkait kapasitas dan kelayakan teknis, pihak dinas terkait akan melakukan pengaturan lebih lanjut agar seluruh pedagang bisa terakomodasi tanpa harus melanggar aturan.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mendukung penuh langkah ini. Penertiban ini bukan sekadar pembersihan, melainkan upaya jangka panjang untuk memastikan roda ekonomi di kawasan Panorama berjalan tertib tanpa merugikan hak pengguna jalan.
(ABD)












