SELUMA, FAKTABENGKULU.COM – Pusaran dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma kian melebar. Tak hanya menyeret pejabat internal dinas, aroma tak sedap pengkondisian proyek ini disinyalir kuat ikut melibatkan petinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Diduga Salah satu Oknum Eselon II ikut Terlibat.
Kasus yang awalnya mencuat dari dugaan pengaturan paket proyek rehabilitasi Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) ini kini memasuki babak baru. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dilaporkan bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam untuk mengurai benang kusut aliran dana di wilayah yang kini karib disapa Bumi Merah Putih tersebut.
Aroma Suap di Bulan Ramadan 2025 Sebelum Lelang
Berdasarkan informasi eksklusif yang dihimpun tim investigasi dari narasumber tepercaya yang dirahasiakan identitasnya, aksi bagi-bagi jatah ini diduga sudah dirancang jauh-jauh hari. Tepatnya pada bulan Ramadan 2025, sebelum proses pelelangan resmi dimulai.
“Ada dugaan aliran dana dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana yang diberikan langsung kepada Salah satu Oknum Eselon II Seluma,” ungkap sumber tersebut.
Uang pelicin itu disinyalir sengaja digelontorkan demi memuluskan langkah para kontraktor tertentu untuk memenangkan pelelangan proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang bersumber dari anggaran DAU Tahun 2025.
Polda Bengkulu Periksa Belasan Saksi, Kadiskes Dicecar Dua Kali
Keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik culas di Bumi Merah Putih ini dibuktikan dengan pemanggilan maraton sejumlah aktor penting. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu dikabarkan telah memeriksa belasan saksi, antara lain:
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes Tahun 2025) Seluma (Tercatat sudah 2 kali memenuhi panggilan penyidik).
- 8 Kontraktor Pelaksana selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek.
- Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
- Kadiskes (Tahun 2025) Seluma (tercatat 2 kali dipanggil).
Pemeriksaan intensif terhadap seluruh mata rantai proyek mulai dari perencana, pengawas, rekanan, hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memperkuat indikasi adanya sistem yang sengaja dirancang terstruktur untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan di Dinkes Seluma.
Publik Menanti Transparansi Anggaran Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Seluma kini menaruh harapan besar pada pundak penyidik Polda Bengkulu. Dana DAK dan DAU yang sejatinya dialokasikan penuh untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dasar masyarakat di tingkat desa, justru diduga menjadi ajang bancakan oknum pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi FaktaBengkulu.com terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polda Bengkulu mengenai status hukum para saksi, serta perkembangan terbaru hasil pemeriksaan Oknum Eselon II Seluma dan Kepala Dinkes Seluma. Publik kini menunggu, sejauh mana aliran uang haram tersebut bermuara dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
(ABD)













