Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Bejat! Ayah di Ujan Mas Kepahiang Tega Setubuhi Dua Putri Kandung Selama 8 Tahun

badge-check

Bejat! Ayah di Ujan Mas Kepahiang Tega Setubuhi Dua Putri Kandung Selama 8 TahunPerbesar

KEPAHIANG, FaktaBengkulu.com – Kasus asusila yang sangat memprihatinkan kembali mengguncang wilayah hukum Bumi Merah Putih. Seorang pria paruh baya berinisial (52), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, diringkus aparat kepolisian lantaran diduga kuat telah menyetubuhi dua putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat sang ayah ini menyisakan trauma mendalam bagi kedua korban yang berstatus kakak beradik, masing-masing saat ini berusia 17 tahun dan 12 tahun.

Terbongkar dari Pengakuan Pilu Korban kepada Sang Ibu

Kapolres Kepahiang melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Dedi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tabir kelam ini terungkap setelah kedua korban tidak sanggup lagi memendam penderitaan yang mereka alami sendirian. Karena didera rasa takut yang luar biasa, mereka akhirnya memberanikan diri menceritakan tindakan keji sang ayah kepada ibu kandung mereka.

“Kasus ini terungkap saat kedua anak korban bercerita kepada ibunya karena merasa takut. Mendengar pengakuan pilu tersebut, sang ibu langsung mendatangi Polres Kepahiang untuk membuat laporan resmi,” ujar Aiptu Dedi.

Berlangsung Sejak Tahun 2018

Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan tidak terpuji ini ternyata sudah berlangsung sangat lama, yakni dalam kurun waktu sekitar 8 tahun secara bergantian.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka melancarkan aksi bejatnya kepada anak pertama (kakak) sejak tahun 2018 hingga 2020. Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian menyasar anak kedua (adik) yang dimulai sejak tahun 2024 hingga terakhir kali dilakukan pada Januari 2026.

Sempat Melawan Saat Ditangkap Tim Elang Jupi

Setelah menerima laporan dan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang bersama Tim Elang Jupi bergerak cepat melakukan penangkapan.

Tersangka berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Ujan Mas pada Kamis (2/7/2026). Saat disergap petugas, tersangka diketahui sedang santai menonton televisi di ruang keluarga. Kendati demikian, ia sempat mencoba melakukan perlawanan kepada petugas sebelum akhirnya berhasil diredam dan dibawa ke markas kepolisian.

“Pada saat penangkapan ada sedikit perlawanan dari pelaku, namun saat ini yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan di Polres Kepahiang,” tambah Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Unit PPA Polres Kepahiang masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mendalami lebih lanjut terkait modus operandi serta motif di balik tindakan keji tersebut.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

19 Sep 2026 - 17:22 WIB

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

19 Sep 2026 - 17:20 WIB

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

19 Sep 2026 - 17:18 WIB

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

18 Sep 2026 - 19:39 WIB

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot

18 Sep 2026 - 19:34 WIB

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot
Trending di Ekonomi