Menu

Mode Gelap
Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan  Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan Pascakebakaran untuk Warga Lingkar Barat, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Headline

WFA Terbukti Ampuh! Pemprov Bengkulu Hemat Biaya Operasional Hingga Jutaan Rupiah

badge-check

WFA Terbukti Ampuh! Pemprov Bengkulu Hemat Biaya Operasional Hingga Jutaan Rupiah Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membuahkan hasil nyata. Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini terbukti efektif menekan beban anggaran daerah.

Berdasarkan data terbaru, efisiensi belanja operasional kantor mengalami penurunan yang cukup signifikan, terutama pada sektor utilitas seperti listrik dan air.

Efisiensi Listrik dan Air Capai Rp3 Juta per Bulan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengungkapkan bahwa sejak WFA diberlakukan secara masif, pengeluaran rutin kantor menurun drastis.

“Sebelum diterapkan WFA, belanja listrik dan air rata-rata mencapai Rp11 juta. Setelah kebijakan ini berjalan, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp8 juta. Ada penghematan kurang lebih Rp3 juta per bulan,” jelas Rusmayadi pada Senin, 13 April 2026.

Menurutnya, angka ini baru berasal dari sebagian lingkup kerja dan berpotensi meningkat lebih besar jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan pola serupa secara optimal.

Daftar ASN yang Tetap Wajib Ngantor

Meskipun prinsip fleksibilitas dikedepankan, Rusmayadi menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dari luar kantor. Hal ini demi menjaga agar pelayanan publik tetap prima dan tidak terganggu.

Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, berikut adalah kategori yang tetap wajib hadir fisik (WFO):

  • Pejabat Pimpinan Tinggi.
  • Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
  • Unit layanan operasional kebencanaan (BPBD).
  • Tenaga kesehatan dan medis.
  • Sektor pendidikan yang memerlukan kehadiran langsung.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit-unit strategis tetap disiagakan di kantor untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak menurun sedikit pun,” tambahnya.

Evaluasi Berkala Setiap Dua Bulan

Pemprov Bengkulu tidak ingin kebijakan ini menjadi celah bagi penurunan produktivitas. Oleh karena itu, sistem kerja berbasis kinerja tetap menjadi indikator utama penilaian ASN. Budaya kerja digital juga terus didorong agar ASN lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setiap dua bulan sekali untuk memantau efektivitas WFA. Jika terdapat perubahan regulasi dari pusat (Kemendagri), Pemprov Bengkulu siap melakukan penyesuaian secara cepat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Seluma Sidak Program MBG, Temukan Sejumlah Masalah hingga Siap Lapor ke Pusat

12 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kajati Baru Bengkulu Anton Delianto Resmi Bertugas, Pastikan Penanganan Korupsi Terus Berjalan 

12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Pemkot Bengkulu Genjot Kesiapsiagaan, Wali Kota Dedy Wahyudi Tekankan Simulasi Mitigasi Sejak Dini

12 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Kelurahan Pengantungan Bengkulu, 21 Rumah Ludes dan Warga Berhamburan

12 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Damkar Kota Bengkulu Tangani 70 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Agustus 2026: Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Trending di Headline