BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membuahkan hasil nyata. Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini terbukti efektif menekan beban anggaran daerah.
Berdasarkan data terbaru, efisiensi belanja operasional kantor mengalami penurunan yang cukup signifikan, terutama pada sektor utilitas seperti listrik dan air.
Efisiensi Listrik dan Air Capai Rp3 Juta per Bulan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengungkapkan bahwa sejak WFA diberlakukan secara masif, pengeluaran rutin kantor menurun drastis.
“Sebelum diterapkan WFA, belanja listrik dan air rata-rata mencapai Rp11 juta. Setelah kebijakan ini berjalan, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp8 juta. Ada penghematan kurang lebih Rp3 juta per bulan,” jelas Rusmayadi pada Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, angka ini baru berasal dari sebagian lingkup kerja dan berpotensi meningkat lebih besar jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan pola serupa secara optimal.
Daftar ASN yang Tetap Wajib Ngantor
Meskipun prinsip fleksibilitas dikedepankan, Rusmayadi menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dari luar kantor. Hal ini demi menjaga agar pelayanan publik tetap prima dan tidak terganggu.
Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, berikut adalah kategori yang tetap wajib hadir fisik (WFO):
- Pejabat Pimpinan Tinggi.
- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
- Unit layanan operasional kebencanaan (BPBD).
- Tenaga kesehatan dan medis.
- Sektor pendidikan yang memerlukan kehadiran langsung.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit-unit strategis tetap disiagakan di kantor untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak menurun sedikit pun,” tambahnya.
Evaluasi Berkala Setiap Dua Bulan
Pemprov Bengkulu tidak ingin kebijakan ini menjadi celah bagi penurunan produktivitas. Oleh karena itu, sistem kerja berbasis kinerja tetap menjadi indikator utama penilaian ASN. Budaya kerja digital juga terus didorong agar ASN lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setiap dua bulan sekali untuk memantau efektivitas WFA. Jika terdapat perubahan regulasi dari pusat (Kemendagri), Pemprov Bengkulu siap melakukan penyesuaian secara cepat.
(ABD)












