BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyulap kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) menjadi destinasi wisata berkelas dunia akhirnya resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan fisik oleh Pemprov Bengkulu kepada pihak pengembang pada Kamis, 11 Juni 2026.
Proyek raksasa yang diperkirakan menelan total anggaran hingga Rp110 miliar ini diproyeksikan menjadi ikon wisata baru, sekaligus motor penggerak ekonomi bagi masyarakat Bumi Merah Putih.
Fokus Ekonomi Kerakyatan: Warga Lokal Jadi Pengelola
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa penataan kawasan DDTS bukan sekadar proyek infrastruktur kosmetik. Lebih dari itu, proyek ini membawa misi besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
”Pengelolaannya nanti akan diatur dengan baik dan tentu melibatkan masyarakat sekitar. Kehadiran kawasan wisata ini harus membuka peluang usaha, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi baru bagi warga,” ujar Helmi Hasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan sistem pengelolaan yang inklusif, sehingga dampak manis dari berkembangnya pariwisata ini bisa dirasakan langsung di dompet masyarakat lokal, bukan hanya para pemodal besar.
Target Anggaran Rp110 Miliar, Pemprov Kejar Dana Pusat
Mengingat skala proyek yang sangat besar, pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun anggaran 2026 ini, Pemprov Bengkulu mengucurkan dana yang telah terkontrak sebesar Rp37 miliar dari total pagu yang tersedia sekitar Rp40 miliar.
Untuk menutup sisa kebutuhan yang mencapai puluhan miliar rupiah, Gubernur Helmi Hasan memastikan pihaknya akan bergerak cepat melobi pemerintah pusat.
”Kita akan berjuang meyakinkan Kementerian PU, Dirjen terkait, dan juga teman-teman di Komisi V DPR RI agar kelanjutan pembangunan ini bisa mendapat dukungan penuh. Harapan kita Danau Dendam Tak Sudah benar-benar menjadi ikon wisata baru Bengkulu,” tegas Gubernur.
Gandeng Pihak Ketiga Agar Profesional dan Bebas Beban APBD
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, memaparkan strategi keberlanjutan pasca-konstruksi. Agar aset wisata ini tidak telantar dan rusak di kemudian hari, Pemprov Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya.
Langkah ini diambil demi memastikan kawasan wisata DDTS dikelola secara profesional tanpa menjadi benalu bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Pengelolaan Profesional: Menggunakan skema kemitraan pihak ketiga setelah masa pemeliharaan selesai.
- Ramah Kantong Wisatawan: Jika nantinya diberlakukan retribusi, tarifnya akan disesuaikan dan dialokasikan khusus untuk biaya kebersihan serta perawatan fasilitas.
- Bebas Beban APBD: Mandiri secara finansial untuk operasional jangka panjang.
”Pemerintah ingin kawasan ini dikelola dengan benar, tidak membebani APBD, dan juga tidak membebani masyarakat,” tutup Tejo Suroso optimistis.
Dengan dimulainya penataan ini, masyarakat Bengkulu tentu sudah tidak sabar melihat transformasi Danau Dendam Tak Sudah menjadi pusat rekreasi modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
(ABD)













