BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmen bersama untuk melakukan lompatan besar dalam mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Kendati Provinsi Bengkulu sukses mempertahankan rekor Universal Health Coverage (UHC) hingga menyentuh angka mutlak 100 persen, evaluasi menyeluruh terus digerakkan demi memastikan jaminan kesehatan yang diterima warga benar-benar berkualitas dan merata.
Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam ‘Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas Provinsi Bengkulu Tahun 2026’ yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (18/6/2026).
Forum komunikasi lintas sektor ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapperida, BKAD, BKD, manajemen RSUD M. Yunus (RSMY), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
Tantangan Keaktifan JKN dan Desentralisasi Tenaga Medis
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, mengungkapkan bahwa di balik kesuksesan target cakupan kepesertaan UHC 100 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di Bengkulu saat ini berada di angka 86 persen. Tingginya angka kepesertaan yang aktif ini secara otomatis memicu lonjakan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh masyarakat secara masif.
Guna merespons dinamika tersebut, Anurman mendesak Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan agar segera melakukan penguatan serta akselerasi mutu pelayanan, baik di tingkat dasar (Puskesmas) maupun tingkat rujukan lanjutan (Rumah Sakit).
“Kami menaruh harapan besar agar Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dapat memimpin koordinasi pemerataan tenaga kesehatan. Berdasarkan pemetaan lapangan, kita masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi di beberapa Puskesmas strategis yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota,” ujar Anurman pasca-pertemuan.
Revitalisasi Puskesmas: Pasien Infeksi Ringan Tak Perlu Dirujuk ke Rumah Sakit
Salah satu poin esensial yang menjadi sorotan tajam dalam forum ini adalah kapasitas pelayanan di tingkat Puskesmas. BPJS Kesehatan mendorong agar Puskesmas di Bengkulu tidak sekadar menjadi tempat rawat jalan, melainkan bertransformasi memiliki fasilitas rawat inap yang representatif.
Langkah desentralisasi pelayanan ini dinilai krusial untuk mengurai benang kusut sistem rujukan. Selama ini, banyak kasus infeksi virus berkategori ringan yang semestinya tuntas ditangani di Puskesmas, justru langsung dirujuk ke rumah sakit daerah, sehingga memicu penumpukan pasien.
“Jika fasilitas rawat inap di Puskesmas mampu dioptimalkan dengan baik, maka kasus-kasus penyakit ringan tidak perlu lagi membebani rumah sakit. Efek domino positifnya, alur pelayanan kesehatan akan menjadi jauh lebih efektif, cepat, dan efisien bagi warga,” tambah Anurman.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mengingatkan urgensi pembenahan fasilitas pada jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota. Pasalnya, saat ini beban pelayanan rujukan medis masih terpusat secara eksklusif di RSUD M Yunus Bengkulu selaku rumah sakit rujukan utama provinsi. Peningkatan fasilitas di RSUD kabupaten menjadi kunci krusial agar penanganan medis dapat terbagi secara proporsional.
Tren Mengkhawatirkan Penyakit Katastropik dan Dominasi Biaya Rawat Inap
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memaparkan data berbasis evaluasi performa medis tahun 2025. Pemerintah Provinsi mencatat adanya tren kenaikan yang cukup signifikan pada kasus penyakit katastropik atau penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya tinggi di Bengkulu, seperti penyakit jantung, diabetes melitus, hingga gagal ginjal kronis.
Menyikapi data tersebut, Herwan menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu membidik penguatan program preventif (pencegahan) di sektor hulu sepanjang tahun 2026 agar tren penyakit mematikan ini dapat ditekan seoptimal mungkin.
“Kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi wajib mendapatkan intervensi berupa penyuluhan berkala, pemeriksaan kesehatan rutin, serta edukasi masif mengenai implementasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kami akan maksimalkan fungsi optimal dari Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di setiap Puskesmas,” jelas Herwan Antoni.
Selain tren penyakit katastropik, forum evaluasi turut membedah struktur realisasi anggaran BPJS Kesehatan di Bengkulu yang saat ini didominasi oleh pembiayaan rawat inap di rumah sakit dengan porsi mencapai 66 persen.
Tingginya angka tindakan operasi sesar (caesar) di lingkungan rumah sakit juga mengemuka sebagai komponen pembiayaan yang menyerap anggaran besar. Pemprov Bengkulu menegaskan akan segera menurunkan tim untuk melakukan kajian klinis mendalam guna mengetahui indikasi medis di balik tingginya grafik operasi melahirkan tersebut.
Menutup keterangannya, Sekda Herwan Antoni menyampaikan bahwa temuan terkait peningkatan infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi pada pasien selama rawat inap di rumah sakit akan menjadi basis evaluasi total. Seluruh temuan ini akan dirumuskan oleh tim menjadi rekomendasi kebijakan tertulis yang wajib dijalankan secara berjenjang oleh seluruh pemangku kepentingan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
(ABD)













