Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Tragis! 4 Warga Kota Bengkulu Disekap dan Disetrum di Kamboja, Nekat Kabur dari Sindikat Scam Online

badge-check

Tragis! 4 Warga Kota Bengkulu Disekap dan Disetrum di Kamboja, Nekat Kabur dari Sindikat Scam Online Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Kabar memilukan datang dari empat warga Kota Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Niat hati mencari nafkah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), keempat pemuda ini justru terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) dan mengalami penyiksaan keji.

Keempat korban tersebut diketahui bernama Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Saat ini, mereka dilaporkan telah berhasil melarikan diri dan mengamankan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja.

Kronologi Kejadian: Dijanjikan Kerja di Malaysia, Berakhir di Kamboja

Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, mengungkapkan bahwa para korban awalnya tergiur tawaran bekerja di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, hingga Taiwan.

“Ada oknum yang mengajak mereka. Awalnya dijanjikan ke Malaysia atau Singapura, tapi ujung-ujungnya mereka justru dibawa ke Kamboja,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Sebelum diberangkatkan, para korban difasilitasi pembuatan paspor secara gratis di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi titik kumpul sebelum mereka dikirim ke luar negeri.

Disiksa, Disetrum, hingga Makan Sekali Sehari

Penderitaan keempat warga Bengkulu ini dimulai saat mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan scammer. Karena keterbatasan kemampuan mengoperasikan komputer, mereka menjadi sasaran kemarahan para pengelola sindikat.

Penyiksaan yang mereka alami sangat tidak manusiawi, di antaranya:

  • Penyiksaan Fisik: Dipukul hingga disetrum menggunakan alat listrik.
  • Kelaparan: Hanya diberi jatah makan satu kali dalam sehari.
  • Penyekapan: Dipaksa bekerja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan jika tidak mencapai target.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, keempatnya nekat mempertaruhkan nyawa untuk kabur dari lokasi kerja dan berhasil mencapai perlindungan KBRI di Kamboja.

Keluarga Memohon Bantuan Gubernur dan Wali Kota

Meski sudah berada di KBRI, nasib mereka untuk pulang ke Tanah Air masih belum menemui titik terang. Keluarga korban melalui DPD GARIS Bengkulu memohon dengan sangat kepada Pemerintah Daerah untuk turun tangan.

“Kami memohon bantuan Bapak Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, serta Wali Kota untuk membantu proses kepulangan mereka. Kondisi mereka sangat memprihatinkan dan keluarga di sini sangat berharap mereka bisa segera pulang dengan selamat,” tegas Iman.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline