Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Sindikat Bobol Ruko Lintas Provinsi Digulung, Polres Bengkulu Tengah Amankan 4 Tersangka

badge-check


Sindikat Bobol Ruko Lintas Provinsi Digulung, Polres Bengkulu Tengah Amankan 4 Tersangka Perbesar

BENGKULU TENGAH, FaktaBengkulu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap menyasar ruko di wilayah lintas provinsi. Dalam operasi gabungan bersama Polres Pesisir Barat Lampung, polisi mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai otak dan eksekutor aksi kriminal tersebut.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari serangkaian kasus pembobolan ruko yang meresahkan warga di Bengkulu dan Lampung.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Nyanyian Tersangka MH

Pelarian sindikat ini mulai terendus setelah polisi berhasil menciduk tersangka berinisial MH pada Selasa (13/1/2026). Dari hasil interogasi mendalam, MH “bernyanyi” dan membeberkan identitas rekan-rekannya yang tersebar di dua provinsi.

“Setelah mengamankan MH, tim kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Polres Pesisir Barat. Hasilnya, tiga pelaku lainnya berhasil kita ringkus di lokasi berbeda, yakni satu di Lampung dan dua lainnya di Bengkulu Tengah,” ujar AKP Junairi kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Sindikat ini dikenal cukup lincah dalam memilih target. Salah satu aksi menonjol mereka terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah pada November 2025 lalu. Korban, Sutrisna (40), yang merupakan seorang karyawan BUMN, mengalami kerugian setelah rukonya dibobol pada dini hari.

Berdasarkan catatan kepolisian, para pelaku tidak hanya beraksi di Bengkulu Tengah, tetapi juga pernah melancarkan aksinya di wilayah:

  • Kota Bengkulu
  • Kabupaten Bengkulu Tengah
  • Provinsi Lampung (Pesisir Barat)

Untuk efektivitas penyidikan, AKP Junairi menjelaskan bahwa proses penahanan para tersangka dibagi sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dua tersangka yang terlibat aksi di Lampung ditahan di Mapolres Pesisir Barat. Sementara dua lainnya yang beraksi di wilayah Bengkulu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah. Ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai dengan yurisdiksi masing-masing,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Polisi juga menghimbau kepada pemilik ruko dan pelaku usaha untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi