SELUMA, FAKTABENGKULU.COM – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang sempat menghebohkan jagat maya di Kabupaten Seluma akhirnya menemukan titik terang. Insiden yang melibatkan dua siswi SMPN 45 Seluma di Desa Air Teras, Kecamatan Talo tersebut resmi berakhir damai melalui jalur kekeluargaan.
Kesepakatan damai ini tercapai setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma memfasilitasi mediasi kedua yang digelar pada Senin (15/6/2026). Pertemuan yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh pihak kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, pihak sekolah, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Kronologi Singkat: Berawal dari Video Viral 19 Detik
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di media sosial pada Jumat (12/6/2026). Dalam video tersebut, tampak dua siswi yang masih mengenakan seragam olahraga SMPN 45 Seluma terlibat perkelahian di sebuah area kebun sawit.
Unggahan tersebut langsung memicu reaksi keras dari netizen dan memantik perhatian cepat dari berbagai instansi terkait, mulai dari DP3AP2KB, UPTD PPA, hingga aparat kepolisian.
Utamakan Masa Depan Anak, Kedua Keluarga Sepakat Berdamai
Kepala Dikbud Seluma, Munarwan Safu’i, melalui Kabid SMP, Hairul Putra, membenarkan bahwa mediasi lanjutan ini akhirnya membuahkan hasil positif setelah sempat buntu pada pertemuan pertama.
“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, keluarga korban dan keluarga pelaku akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masa depan pendidikan kedua siswi yang statusnya masih pelajar,” ujar Hairul Putra, Senin (15/6/2026).
Sebagai komitmen bersama, prosesi perdamaian secara adat dan kekeluargaan akan digelar secara resmi pada Selasa malam (16/6/2026) di kediaman keluarga korban, dengan disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dikbud Seluma Warning Guru: Perketat Pengawasan, Jangan Anggap Remeh!
Meski kasus ini selesai secara damai, Dikbud Seluma menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi evaluasi total bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Seluma. Hairul Putra mengingatkan para kepala sekolah dan guru untuk lebih disiplin terkait jam kerja dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa.
Berikut adalah poin-poin instruksi tegas dari Dikbud Seluma untuk mengantisipasi kejadian serupa:
- Disiplin Kehadiran Guru: Guru diminta hadir di sekolah sebelum siswa datang dan tidak pulang sebelum memastikan seluruh siswa meninggalkan area sekolah.
- Pengawasan Ekstra: Memastikan tidak ada siswa yang berkeliaran di luar pengawasan, baik pada jam pelajaran maupun jam istirahat.
- Penguatan Karakter: Menggencarkan pendidikan moral, toleransi, dan edukasi anti-perundungan di lingkungan sekolah.
- Wajib Libatkan Orang Tua: Setiap ada pelanggaran disiplin siswa, sekolah dilarang hanya menyelesaikannya secara internal, melainkan wajib memanggil orang tua/wali murid.
Pendampingan Psikologis Tetap Berjalan
Guna memulihkan kondisi mental anak, Dikbud Seluma memastikan bahwa korban maupun pelaku akan tetap mendapatkan pendampingan psikologis. Langkah ini diambil bersama UPTD PPA agar proses belajar mengajar kedua siswi tersebut bisa kembali berjalan normal tanpa ada trauma berkepanjangan.
“Ke depan, kami tidak ingin ada lagi kasus bullying seperti ini di Seluma. Ini tugas kita bersama sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak anak,” pungkas Hairul.
(ABD)













