REJANG LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Setelah sempat terhambat selama beberapa bulan akibat kendala administrasi dan penuntasan regulasi, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi dicairkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan arus dana segar ini sudah mengalir langsung ke rekening kas desa. Dengan cairnya dana ini, “lampu hijau” bagi jalurnya roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa kembali menyala.
Napas lega juga langsung dirasakan oleh para perangkat desa. Pasalnya, Penghasilan Tetap (Siltap) mereka yang sempat mandek sejak Januari 2026 kini sudah bisa dibayarkan secara penuh.
Kronologi Pencairan: ADD Mengucur Duluan, Disusul Dana Desa
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa rampungnya regulasi menjadi kunci utama dibukanya keran pencairan ini. Proses transfer dilakukan secara bertahap namun terukur.
- 1.Pencairan ADD Dimulai:8 Juni 2026.
Keran anggaran pertama kali dibuka untuk Alokasi Dana Desa (ADD) guna mengamankan hak-hak keuangan perangkat
- 2.Pencairan Dana Desa (DD):10 Juni 2026.
Dua hari berselang, giliran anggaran Dana Desa (DD) Tahap I yang mulai ditransfer untuk mendanai program fisik dan pemberdayaan.
- 3.Dana 100% Masuk Rekening Desa:12 Juni 2026.
Hanya dalam hitungan hari, seluruh alokasi DD dan ADD dipastikan telah mendarat aman di rekening masing-masing pemerintah desa.
“Per tanggal 12 Juni 2026 kemarin, kami pastikan seluruh dana DD dan ADD sudah masuk ke rekening desa,” tegas Budi kepada awak media, Minggu (21/6/2026).
Dinas PMD: Segera Salurkan BLT dan Kebut Program Fisik!
Mengingat waktu yang terus berjalan, Dinas PMD Rejang Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) tidak mengulur waktu lagi. Para kepala desa beserta pendamping desa didesak untuk segera melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
Tiga Prioritas Utama Pemdes Saat Ini:
- Bayar Siltap: Menuntaskan pembayaran gaji perangkat desa yang sempat tertunda.
- Salurkan BLT Dana Desa: Segera membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
- Eksekusi Program Fisik: Memulai proyek infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan pada tahap pertama.
Strategi Berikutnya: Bersiap Ajukan Tahap Kedua
Pemerintah Kabupaten berharap pencairan ini menjadi momentum kebangkitan aktivitas desa yang sempat lesu di awal tahun. Agar ritme pembangunan tidak kembali terhambat, Pemdes diimbau langsung tancap gas menyiapkan administrasi laporan pertanggungjawaban.
“Jika dana DD Tahap I dan ADD ini sudah direalisasikan, para kepala desa harus segera mengajukan pencairan untuk DD Tahap II serta Siltap ADD untuk bulan Mei dan Juni. Jangan ditunda-tunda lagi agar program di desa tidak telat lagi,” pungkas Budi.
Dengan pengelolaan yang cepat dan akurat, masyarakat Rejang Lebong diharapkan bisa langsung merasakan dampak positif dari perputaran uang miliaran rupiah di tingkat desa ini.
(ABD)













