Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN

badge-check

Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN Perbesar

SELUMA, faktabengkulu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Seluma mengambil langkah berani untuk mengakhiri konflik agraria yang menahun di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (5/3/2026), demi memperjelas status Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas memuncaknya laporan masyarakat terkait sengketa lahan dan realisasi kebun plasma yang dinilai tidak transparan.

Bawa Data dan Keluhan Rakyat ke Pusat

Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar seremoni koordinasi, melainkan membawa tumpukan dokumen dan data otentik hasil pengaduan warga. Selama ini, ketidakjelasan batas wilayah HGU seringkali menjadi pematik gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami datang membawa amanah masyarakat. Banyak warga yang bersentuhan langsung dan merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan. Koordinasi ke kementerian ini sangat krusial agar status HGU menjadi terang benderang,” ujar Hendri.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Seluma diterima langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pihak kementerian yang hadir antara lain Hasnim Kaulani (Koordinator Substansi Subdit HGU), Aag Nugraha, dan Hellena Ratna Diani.

Empat Perusahaan Besar Masuk Radar Pengawasan

Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan warga terkait polemik lahan dan kewajiban plasma. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

  • PT MSS
  • PT Agri Andalas
  • PT MPA
  • PT Laras

Zetman menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menyudutkan investasi, namun ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang “main mata” dengan aturan izin HGU hingga merampas hak-hak rakyat.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Jika ditemukan perusahaan yang merugikan negara atau masyarakat, kami tidak segan melaporkannya langsung ke pemerintah pusat. Kami ingin semuanya jelas, agar tidak ada lagi konflik berdarah atau sengketa lahan di Seluma,” tegas Zetman.

Setelah pertemuan di Jakarta, DPRD Seluma berencana memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna mencocokkan data pusat dengan kondisi riil di Kabupaten Seluma.

Hasil dari koordinasi tingkat pusat ini nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja legislatif dalam mengawal isu agraria.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline