Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Headline

Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN

badge-check


Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN Perbesar

SELUMA, faktabengkulu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Seluma mengambil langkah berani untuk mengakhiri konflik agraria yang menahun di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (5/3/2026), demi memperjelas status Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas memuncaknya laporan masyarakat terkait sengketa lahan dan realisasi kebun plasma yang dinilai tidak transparan.

Bawa Data dan Keluhan Rakyat ke Pusat

Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar seremoni koordinasi, melainkan membawa tumpukan dokumen dan data otentik hasil pengaduan warga. Selama ini, ketidakjelasan batas wilayah HGU seringkali menjadi pematik gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami datang membawa amanah masyarakat. Banyak warga yang bersentuhan langsung dan merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan. Koordinasi ke kementerian ini sangat krusial agar status HGU menjadi terang benderang,” ujar Hendri.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Seluma diterima langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pihak kementerian yang hadir antara lain Hasnim Kaulani (Koordinator Substansi Subdit HGU), Aag Nugraha, dan Hellena Ratna Diani.

Empat Perusahaan Besar Masuk Radar Pengawasan

Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan warga terkait polemik lahan dan kewajiban plasma. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

  • PT MSS
  • PT Agri Andalas
  • PT MPA
  • PT Laras

Zetman menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menyudutkan investasi, namun ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang “main mata” dengan aturan izin HGU hingga merampas hak-hak rakyat.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Jika ditemukan perusahaan yang merugikan negara atau masyarakat, kami tidak segan melaporkannya langsung ke pemerintah pusat. Kami ingin semuanya jelas, agar tidak ada lagi konflik berdarah atau sengketa lahan di Seluma,” tegas Zetman.

Setelah pertemuan di Jakarta, DPRD Seluma berencana memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna mencocokkan data pusat dengan kondisi riil di Kabupaten Seluma.

Hasil dari koordinasi tingkat pusat ini nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja legislatif dalam mengawal isu agraria.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline