Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Satpol PP Bengkulu Razia ASN yang “Bolos” di Jam Kerja

badge-check

Satpol PP Bengkulu Razia ASN yang “Bolos” di Jam Kerja Perbesar

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu melaksanakan operasi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja resmi. Kegiatan penertiban ini, yang menyasar sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu, dilakukan oleh tim Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP pada Senin (11/11).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial, menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat serta arahan langsung dari Gubernur Bengkulu mengenai tingginya jumlah ASN yang meninggalkan tempat tugas saat jam kerja.

“Kami menemukan beberapa ASN yang berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja. Ini menjadi perhatian serius. ASN seharusnya tetap berada di kantor, bukan di mal atau tempat umum lainnya,” tegas Herman Sahrial.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mendata para ASN yang terjaring, mencakup identitas diri, asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi tempat mereka bekerja.

Herman menyatakan bahwa seluruh data yang terkumpul akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin ASN.

“Semua yang terjaring akan kami catat dan laporkan ke OPD-nya. Nantinya pimpinan masing-masing akan menentukan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan,” jelasnya.

Razia ini tidak terbatas hanya pada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi juga menyasar pegawai dari instansi vertikal serta pemerintah kabupaten/kota. Herman menilai kehadiran pegawai berseragam dinas di tempat umum saat jam kerja memberikan citra yang buruk di mata publik.

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan, seluruh ASN yang terjaring pada akhirnya dapat memahami tujuan dari kegiatan penertiban tersebut. Satpol PP berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan rutin setiap minggu guna menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas aparatur pemerintahan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline