Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Satpol PP Bengkulu Razia ASN yang “Bolos” di Jam Kerja

badge-check


Satpol PP Bengkulu Razia ASN yang “Bolos” di Jam Kerja Perbesar

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu melaksanakan operasi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja resmi. Kegiatan penertiban ini, yang menyasar sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu, dilakukan oleh tim Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP pada Senin (11/11).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial, menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat serta arahan langsung dari Gubernur Bengkulu mengenai tingginya jumlah ASN yang meninggalkan tempat tugas saat jam kerja.

“Kami menemukan beberapa ASN yang berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja. Ini menjadi perhatian serius. ASN seharusnya tetap berada di kantor, bukan di mal atau tempat umum lainnya,” tegas Herman Sahrial.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mendata para ASN yang terjaring, mencakup identitas diri, asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi tempat mereka bekerja.

Herman menyatakan bahwa seluruh data yang terkumpul akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin ASN.

“Semua yang terjaring akan kami catat dan laporkan ke OPD-nya. Nantinya pimpinan masing-masing akan menentukan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan,” jelasnya.

Razia ini tidak terbatas hanya pada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi juga menyasar pegawai dari instansi vertikal serta pemerintah kabupaten/kota. Herman menilai kehadiran pegawai berseragam dinas di tempat umum saat jam kerja memberikan citra yang buruk di mata publik.

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan, seluruh ASN yang terjaring pada akhirnya dapat memahami tujuan dari kegiatan penertiban tersebut. Satpol PP berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan rutin setiap minggu guna menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas aparatur pemerintahan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi