Menu

Mode Gelap
Resahkan Warga Taba Lagan, 21 Remaja Diduga Gangster di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi beserta Samurai dan Celurit Update Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan 29 Mei 2026: Naik Berangsur, Pabrik Mulai Beli Rp2 Ribu per Kg Modus Tanya Alamat, Jambret yang Sasar Guru Asal Musi Rawas di Jalan Lintas Curup Diringkus Polisi! Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Pemprov Bengkulu Matangkan Skenario Penjemputan di Bandara Iduladha 1447 H: Jumlah Hewan Kurban di Bengkulu Naik 2,5 Persen, Ketua DPRD Sumardi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial Idul Adha 2026: Sapi Kurban 1 Ton dari Presiden Prabowo Siap Didistribusikan ke 30 Desa di Kedurang

Headline

Resahkan Warga Taba Lagan, 21 Remaja Diduga Gangster di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi beserta Samurai dan Celurit

badge-check


Resahkan Warga Taba Lagan, 21 Remaja Diduga Gangster di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi beserta Samurai dan Celurit Perbesar

BENGKULU TENGAH, FaktaBengkulu.com – Aksi meresahkan sekelompok pemuda yang diduga kuat terlibat dalam jaringan gangster kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah. Sebanyak 21 remaja berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Tengah pada Kamis (28/5/2026) dini hari, setelah sempat memicu kepanikan warga di Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat.

Selain mengamankan para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur, polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan benda berbahaya yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran atau kekerasan jalanan.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Pelemparan Batu

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui KBO Satreskrim Iptu Indra Liansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat masyarakat yang merasa terancam dengan pergerakan kelompok remaja tersebut.

“Laporan resmi masuk pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Warga melaporkan adanya konvoi kelompok remaja yang diduga gangster dan membuat resah di lingkungan mereka,” ujar Iptu Indra saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan kesaksian warga di Desa Taba Lagan, sekitar pukul 23.20 WIB, kelompok remaja tersebut tiba-tiba mendatangi pemukiman dan melakukan pelemparan batu ke salah satu rumah warga. Tak tinggal diam, pemilik rumah bersama warga setempat langsung kompak mengusir kelompok tersebut hingga mereka kocar-kacir melarikan diri ke arah Desa Air Sebakul.

Isu Penculikan Ternyata Hoaks

Di tengah pengejaran, pihak kepolisian sempat menerima informasi susulan yang menyebutkan adanya dugaan penculikan terhadap seorang pemuda oleh kelompok gangster tersebut. Merespons informasi krusial ini, personel Satreskrim bersama piket fungsi dan piket pamapta Polres Bengkulu Tengah langsung melakukan penyisiran intensif.

Tepat pada pukul 00.35 WIB, petugas berhasil mengepung kelompok remaja ini saat sedang berkumpul di teras sebuah warung milik warga di Desa Air Sebakul. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, isu penculikan tersebut dipastikan tidak benar.

“Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, tidak ada aksi penculikan. Korban sebenarnya hanya diajak mengobrol oleh kelompok tersebut di Desa Air Sebakul untuk menyelesaikan perselisihan internal di antara mereka,” jelas Iptu Indra meluruskan rumor yang beredar.

Renteng Senjata Tajam Disita, Pelaku Dikembalikan ke Orang Tua

Meskipun dugaan penculikan tidak terbukti, polisi tidak mengabaikan potensi bahaya dari kelompok ini. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan gudang senjata tajam portabel yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Berikut adalah rincian barang bukti berbahaya yang berhasil disita petugas:

  • 1 bilah samurai panjang
  • 1 bilah celurit
  • 1 bilah parang
  • 1 bilah pisau
  • 1 tojok sawit
  • 1 linggis panjang
  • 1 pipa besi sepanjang kurang lebih 1 meter
  • 3 buah ikat pinggang yang dimodifikasi

Mengingat status mereka yang sebagian besar masih berstatus pelajar dan remaja, pihak Polres Bengkulu Tengah mengambil langkah persuasif berupa pembinaan hukum dan psikologis.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, ke-21 remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Proses pengembalian ini dilakukan secara resmi dengan memanggil seluruh orang tua pelaku ke mapolres untuk menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermaterai, agar pengawasan terhadap anak-anak mereka lebih diperketat ke depannya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Update Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan 29 Mei 2026: Naik Berangsur, Pabrik Mulai Beli Rp2 Ribu per Kg

29 Mei 2026 - 20:53 WIB

Modus Tanya Alamat, Jambret yang Sasar Guru Asal Musi Rawas di Jalan Lintas Curup Diringkus Polisi!

29 Mei 2026 - 20:51 WIB

Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Pemprov Bengkulu Matangkan Skenario Penjemputan di Bandara

27 Mei 2026 - 18:39 WIB

Iduladha 1447 H: Jumlah Hewan Kurban di Bengkulu Naik 2,5 Persen, Ketua DPRD Sumardi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Idul Adha 2026: Sapi Kurban 1 Ton dari Presiden Prabowo Siap Didistribusikan ke 30 Desa di Kedurang

27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Trending di Headline