Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Polresta Bengkulu “Gempur” Peredaran Narkoba: 7 Tersangka Diringkus, 1,4 Kg Ganja dan Sabu Disita

badge-check


Polresta Bengkulu “Gempur” Peredaran Narkoba: 7 Tersangka Diringkus, 1,4 Kg Ganja dan Sabu Disita Perbesar

FAKTABENGKULU.COM, KOTA BENGKULU – Komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil. Sepanjang medio Maret hingga awal April 2026, Korps Bhayangkara ini sukses membongkar 6 kasus narkoba dengan mengamankan 7 orang tersangka.

Tak main-main, dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 16,09 gram sabu dan 1,4 kilogram ganja. Keberhasilan ini dirilis langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, didampingi Kasatres Narkoba AKP Joni Manurung dan Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat pada Selasa (21/4/2026).

Ragam Latar Belakang: Dari Mahasiswa Hingga Residivis

Kapolresta Bengkulu mengungkapkan keprihatinannya karena peredaran narkoba saat ini telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan swasta, pedagang, hingga residivis kambuhan.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa narkoba sudah menyasar berbagai lapisan. Dari tujuh tersangka yang kami amankan, satu orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa,” ujar Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Kronologi Rentetan Penangkapan

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian pengungkapan kasus tersebut:

  • 2 Maret 2026: Penangkapan IF (30), warga Sungai Serut yang merupakan residivis kasus sabu tahun 2024. Barang bukti: 0,25 gram sabu.
  • 4 Maret 2026: Dua penangkapan dilakukan. Pertama, mahasiswa berinisial FR (22) dan rekannya EF (37) dengan bukti 0,83 gram sabu. Kedua, EF (24) warga Singgaran Pati dengan bukti 0,8 gram sabu.
  • 10 Maret 2026: Polisi meringkus WA (44), seorang residivis yang kedapatan menguasai 1 kilogram ganja.
  • 19 Maret 2026: ZB (18), pemuda asal Seluma, diamankan dengan barang bukti 3,56 gram ganja.
  • Kasus Terakhir: Penangkapan OD (46) di wilayah Betungan dengan barang bukti sabu seberat 14,21 gram, yang menjadi temuan terbesar dalam rangkaian operasi ini.

Jaringan Lintas Provinsi: Ganja Kiriman Padang

Ada fakta menarik dalam pengungkapan kali ini. Kasatres Narkoba AKP Joni Manurung membeberkan bahwa paket ganja seberat 1 kilogram milik tersangka WA merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi.

“Ganja tersebut dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menggunakan jasa travel. Kami sudah memantau pergerakan paket ini sejak awal pengiriman hingga akhirnya kami sergap saat pelaku hendak mengambil barang tersebut,” jelas AKP Joni.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku sudah dua kali menjalankan modus serupa dan bertindak sebagai “pemain tunggal” dalam mengedarkan barang haram tersebut di Bengkulu.

Komitmen Berantas Akar Narkoba

Pihak Polresta Bengkulu menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama di atas para tersangka.

“Target kami jelas, memutus mata rantai peredaran hingga ke akarnya. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Kapolresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi