BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus tancap gas dalam mempercepat transformasi digital di lingkungannya. Langkah strategis terbaru diwujudkan melalui perluasan pemanfaatan aplikasi E-Presensi Mobile ke tingkat daerah. Komitmen ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi aplikasi absensi digital bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dan Pemkab Kepahiang.
Sinergi antardaerah di Bumi Merah Putih ini dirancang untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi pelayanan publik melalui optimalisasi teknologi informasi.
Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 6 Juli 2026.
Acara penting ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Turut hadir mendampingi, Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Susmanto dan Sekda Kabupaten Kepahiang Hartono.
Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bengkulu Selatan Decky Zulkarnain, serta Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kepahiang Kushadi Cahyadi.
Strategi Pemprov Bengkulu Perluas E-Presensi Mobile
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa akselerasi transformasi digital tidak akan pernah mencapai hasil maksimal jika bergerak sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang solid dan terintegrasi antarpemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemprov membuka pintu lebar-lebar bagi kabupaten dan kota untuk mereplikasi sistem yang telah matang dikembangkan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang bahwa transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis,” ungkap Herwan Antoni.
Lebih lanjut, Herwan menjelaskan bahwa E-Presensi Mobile bukan sekadar alat untuk mencatat kehadiran atau absensi harian pegawai. Aplikasi ini merupakan bagian mendasar dari instrumen penegakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berbasis data. Kendati demikian, setiap daerah replikator tetap diberikan keleluasaan penuh untuk memodifikasi dan menyesuaikan implementasi sistem sesuai dengan regulasi, kebutuhan, serta kesiapan infrastruktur masing-masing.
Efisiensi Anggaran dan Penguatan Disiplin ASN
Replikasi aplikasi antarinstansi dinilai memberikan dampak positif yang masif, terutama dari sisi anggaran. Pola berbagi pakai (replikasi) ini secara otomatis menghemat anggaran pengembangan sistem baru dan menekan risiko duplikasi aplikasi yang sering membebani keuangan daerah. Melalui ruang kolaborasi ini, pemenuhan target layanan digital nasional dapat dikejar lebih cepat sekaligus menjadi wadah saling bertukar pengalaman antardaerah.
Namun, Herwan juga mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan SPBE di Bumi Merah Putih.
“Keberhasilan penerapan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga oleh tata kelola yang baik, kualitas data, keamanan informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan sistem secara konsisten,” tambahnya.
Melalui perluasan E-Presensi Mobile ini, Pemprov Bengkulu optimistis tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah akan meningkat tajam. Dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi, akuntabilitas kinerja korps aparatur negara akan semakin kuat, yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan publik yang jauh lebih cepat, responsif, dan efektif.
Pascapenandatanganan PKS, seluruh perangkat daerah teknis dari kedua kabupaten diminta segera menyusun linimasa implementasi, melakukan adaptasi sistem, serta menyiapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi berkala agar ekosistem digital ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
(ABD)













