Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Ekonomi

Pemkot Bengkulu Revitalisasi Pantai Panjang untuk Tingkatkan Wisata dan Infrastruktur

badge-check


pantai panjang Perbesar

pantai panjang

FAKTABENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mempercantik kawasan wisata dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Hendri Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, menyatakan bahwa pemasangan lampu jalan dijadwalkan mulai pada 20 April 2025. Proyek ini dilaksanakan setelah penyerahan aset Pantai Panjang ke Pemkot Bengkulu. “Wali Kota Bengkulu meminta kami untuk memastikan Pantai Panjang terang dan lebih aman bagi masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (12/04/2025).

Lampu penerangan akan meningkatkan keamanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung pada malam hari. Pemkot Bengkulu ingin menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik bagi warga sekaligus menjawab keluhan terkait kondisi gelap di kawasan tersebut.

Penataan Kawasan Pantai dan Penertiban Bangunan

Selain memasang penerangan jalan, Pemkot Bengkulu akan menertibkan bangunan liar di sepanjang Pantai Panjang hingga Pantai Jakat. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa bangunan semi permanen sering menghalangi pemandangan pantai. “Kami ingin menjaga estetika pantai, tetapi tetap menggunakan pendekatan yang humanis untuk penertiban,” jelas Dedy.

Pemkot Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mulai mendata bangunan liar. Kawasan pantai yang menjadi fokus antara lain Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, dan Pantai Jakat. Bangunan semi permanen yang digunakan pedagang akan diatur agar tidak mengganggu tata ruang kawasan wisata.

Revitalisasi Pantai sebagai Prioritas RPJMD

Pantai Panjang dan Pantai Jakat merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadikan pariwisata sebagai ujung tombak pembangunan. Pemkot Bengkulu optimis bahwa revitalisasi kawasan pantai akan selesai sebelum akhir 2025.

Program ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Bengkulu. Penataan pantai dilakukan secara bertahap untuk memastikan kawasan wisata menjadi lebih indah dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi