SELUMA, FAKTABENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Guna memastikan pemerataan akses pendidikan, Dikbud Seluma menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli).
Tahapan SPMB di wilayah Kabupaten Seluma kini mulai bergulir. Bagi orang tua yang bersiap mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, kejelasan mengenai biaya pendaftaran sering kali menjadi pertanyaan utama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dikbud Kabupaten Seluma, Munarwan Safu’i, memastikan bahwa seluruh operasional penerimaan siswa baru sudah ditanggung oleh APBD.
“Pelaksanaan SPMB di sekolah negeri yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma gratis, transparan, dan bebas pungutan liar. Tidak ada biaya pendaftaran ataupun biaya lainnya yang dibebankan kepada masyarakat,” ujar Munarwan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Munarwan menjelaskan bahwa kuota penerimaan tahun ini akan tersebar di 180 Sekolah Dasar (SD) dan 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh pelosok Kabupaten Seluma. Ia juga mewanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah dan panitia pendaftaran agar menjalankan proses ini secara jujur dan transparan tanpa membebani wali murid dengan dalih apa pun.
Jadwal Jalur Pendaftaran SPMB Seluma 2026
Untuk memberikan kesempatan yang adil, proses seleksi dibagi ke dalam beberapa jalur. Saat ini, jalur prestasi untuk tingkat SMP telah lebih dulu dibuka. Sementara itu, untuk jalur reguler lainnya akan dibuka serentak dalam waktu dekat.
Berikut adalah detail pembukaan jalur pendaftaran:
- Jalur Prestasi (SMP): Sudah mulai berjalan.
- Jalur Domisili (Zonasi): Dibuka mulai 22 Juni 2026.
- Jalur Afirmasi: Dibuka mulai 22 Juni 2026.
- Jalur Mutasi (Perpindahan Orang Tua): Dibuka mulai 22 Juni 2026.
Dikbud Seluma: Temukan Pungli? Segera Lapor ke Pematang Aur!
Dikbud Seluma berkomitmen menciptakan iklim penerimaan siswa yang bersih dan bebas dari diskriminasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari orang tua murid sangat diharapkan dalam mengawasi jalannya SPMB 2026.
Jika masyarakat menemukan pihak sekolah yang mewajibkan pembayaran tertentu atau meminta sejumlah uang pendaftaran, Munarwan meminta agar orang tua tidak takut untuk bersuara. Laporan resmi dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang berlokasi di kawasan Pematang Aur.
“Kalau ada sekolah yang meminta atau mewajibkan orang tua menyetor uang dalam proses SPMB, segera laporkan ke Dikbud Seluma. Jangan takut, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya menutup pembicaraan.
Dengan sistem yang ketat dan transparan ini, diharapkan seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Seluma dapat memperoleh hak pendidikan yang layak dan setara demi masa depan daerah yang lebih maju.
(ABD)













