KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membekali ratusan bendahara mengenai kewajiban perpajakan dan pengenalan sistem digital terbaru.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara ini digelar di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota Bengkulu pada Kamis (7/5/2026). Acara ini dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mewakili Penjabat Walikota.
Peran Strategis Bendahara: Ujung Tombak Penerimaan Negara
Dalam arahannya, Tony Elfian menekankan bahwa bendahara di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tanggung jawab besar dalam ekosistem keuangan negara. Mereka bukan sekadar pengelola belanja, melainkan agen pemotong dan penyetor pajak yang sah.
“Pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme perpajakan belanja SKPD sangat krusial. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administratif, apalagi potensi sanksi di masa mendatang,” tegas Tony di hadapan para peserta.
Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengedepankan prinsip kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas. Hal ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap pengelolaan dana daerah.
Migrasi ke CoreTax: Memasuki Era Digitalisasi Pajak
Ada yang menarik dalam sosialisasi kali ini. Selain membahas regulasi, para peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi CoreTax. Sistem ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam bertransaksi secara digital.
Narasumber dari Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu bertindak sebagai edukator sekaligus fasilitator dalam simulasi penggunaan aplikasi tersebut. Dengan CoreTax, diharapkan proses pelaporan pajak belanja daerah menjadi lebih efektif dan minim risiko human error.
Diikuti 128 Peserta
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh total 128 peserta. Komposisinya terdiri dari:
- 40 orang Bendahara Pengeluaran.
- 88 orang Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Kehadiran Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Raden Rara Endah Patminingrum, dan sejumlah Staf Ahli Walikota dalam acara ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat.
Harapan untuk Pembangunan Daerah
Melalui edukasi ini, Pemkot Bengkulu optimis tata kelola keuangan daerah akan semakin tertib dan transparan. Kepatuhan pajak dari belanja pemerintah diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di Bumi Merah Putih secara khusus.
“Dengan administrasi yang rapi, kita memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan daerah,” tutup Tony.
(ABD)













