Menu

Mode Gelap
Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto Perkuat Tata Kelola, Kemendagri Bedah 5 Aspek Strategis Pengawasan di Pemprov Bengkulu Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Tertibkan Parkir Zona 6: Bapenda Larang Jukir Setor ke Oknum! Geger! Hilang Sepekan Saat Joging, Warga Temukan Mayat Pria di Semak Simpang Dekranasda Kota Bengkulu Tok! Hakim PN Bengkulu Vonis Babysitter Refpin Bersalah Tapi Bebas Pidana, Ini Alasannya

Headline

Perkuat Tata Kelola, Kemendagri Bedah 5 Aspek Strategis Pengawasan di Pemprov Bengkulu

badge-check


Perkuat Tata Kelola, Kemendagri Bedah 5 Aspek Strategis Pengawasan di Pemprov Bengkulu Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Upaya memperkuat sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus dipacu. Terbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal resmi memulai agenda pengawasan daerah yang difokuskan pada lima aspek vital tata kelola pemerintahan.

Agenda ini dibuka melalui Entry Meeting Pengawasan Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai komitmen awal meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan di Bengkulu.

Bukan Sekadar Mencari Kesalahan

Pengawas Ahli Utama Kemendagri, Azwan, menegaskan bahwa kehadiran tim pengawas kali ini membawa paradigma baru. Fokus utama bukan lagi sekadar menemukan titik lemah atau kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan solusi atas kendala yang dihadapi daerah.

“Kami hadir sebagai bagian dari pembinaan. Jika ada permasalahan di lapangan, kami cari solusinya bersama. Namun, perlu digarisbawahi bahwa setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan dampak administratif di kemudian hari,” tegas Azwan.

5 Aspek Strategis yang Menjadi Radar Pengawasan

Dalam pelaksanaan pengawasan tahun 2026 ini, Kemendagri telah memetakan lima sektor utama yang akan dibedah secara mendalam, antara lain:

  • Pengelolaan Keuangan Daerah: Memastikan setiap rupiah APBD tepat sasaran dan sesuai regulasi.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Mengukur sejauh mana kemudahan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat.
  • Kerja Sama Antar Daerah: Mengevaluasi sinergi pembangunan antar wilayah di Bengkulu.
  • Pembangunan Daerah: Meninjau progres fisik dan non-fisik yang sedang berjalan.

Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN): Fokus pada isu krusial seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pertumbuhan ekonomi, hingga program lingkungan hidup “Indonesia Asri”.

Instruksi Tegas: OPD Harus Kooperatif

Menanggapi kedatangan tim Kemendagri, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, meminta seluruh kepala OPD untuk membuka pintu selebar-lebarnya terhadap kebutuhan data dan informasi.

“Keterbukaan adalah kunci. Saya minta seluruh kepala OPD bersikap kooperatif. Jangan ada data yang ditutup-tutupi agar proses pengawasan ini berjalan objektif dan membuahkan hasil positif bagi perbaikan tata kelola kita ke depan,” ujar Nandar.

Melalui pengawasan ketat dari pusat ini, Pemprov Bengkulu optimistis dapat melakukan percepatan pembangunan yang lebih terukur, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika pemerintahan tahun 2026.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Tertibkan Parkir Zona 6: Bapenda Larang Jukir Setor ke Oknum!

4 Mei 2026 - 21:09 WIB

Geger! Hilang Sepekan Saat Joging, Warga Temukan Mayat Pria di Semak Simpang Dekranasda Kota Bengkulu

4 Mei 2026 - 21:07 WIB

Tok! Hakim PN Bengkulu Vonis Babysitter Refpin Bersalah Tapi Bebas Pidana, Ini Alasannya

4 Mei 2026 - 21:03 WIB

Trending di Headline