Menu

Mode Gelap
Digitalisasi Jadi Kunci, Koperasi di Bumi Merah Putih Didorong Naik Kelas pada Harkopnas ke-79 Strategi Dongkrak PAD, Pemprov Bengkulu Usulkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit di 2027  Nekat Gasak Sawit Warga Tunggang, Pemuda Asal Sungai Rumbai Diringkus Massa Diduga Oknum ASN Dinas P3APPKB Seluma Gelapkan Iventaris ! KKP Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Tengah, Pemkab Optimis Terealisasi Fokus  Dorong Kemandirian Ekonomi di Bumi Merah Putih, Desa Lubuk Sanai Mukomuko Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Koperasi

Headline

Nekat Gasak Sawit Warga Tunggang, Pemuda Asal Sungai Rumbai Diringkus Massa

badge-check

Nekat Gasak Sawit Warga Tunggang, Pemuda Asal Sungai Rumbai Diringkus Massa Perbesar

FAKTABENGKULU.COM, MUKOMUKO – Kasus kriminalitas yang menyasar hasil perkebunan kembali meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kali ini, seorang pemuda berinisial AB (26) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah aksi nekatnya mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tepergok oleh warga setempat.

Peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian sawit ini terjadi di kawasan perkebunan milik warga yang berlokasi di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Beruntung, emosi warga masih bisa diredam sehingga pelaku langsung diamankan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H., membenarkan adanya insiden dugaan pencurian hasil pertanian tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, aksi kriminal ini berlangsung pada Selasa (14/7/2026) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Terduga pelaku berinisial AB ini sebenarnya tercatat sebagai warga Desa I Fajar Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Namun, ia melakukan dugaan pencurian TBS kelapa sawit di lahan perkebunan milik warga yang berada di Desa Tunggang,” ujar IPDA Freddy Silaen kepada awak media.

Kronologi Aksi Pencurian Sawit yang Tepergok Warga

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh AB ini terbilang apes. Langkahnya terhenti setelah seorang warga bernama Erwin melihat gerak-gerik mencurigakan di area kebun. Saat dipastikan, pelaku ternyata sedang berupaya memanen dan mengambil buah sawit yang bukan haknya.

Melihat tindakan tersebut, Erwin bersama warga sekitar langsung bergerak cepat mengepung lokasi. Pelaku yang terkejut tidak berkutik dan langsung diamankan oleh massa di area kebun agar tidak melarikan diri dari pertanggungjawaban.

Tak lama setelah mengamankan pelaku, pelapor meminta bantuan kepada warga lain bernama Ferdi untuk menjemput dan membawa pelaku dari titik lokasi kejadian. Pihak kepolisian sendiri mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa penangkapan ini sekitar pukul 11.30 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Pondok Suguh bersama Kanit Reskrim Bripka Muhammad Efendi dan jajaran anggota buru sergap langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil alih penanganan kasus.

“Begitu laporan masuk dari masyarakat, personil kami langsung meluncur ke lokasi. Saat tiba, pelaku memang sudah diamankan oleh warga terlebih dahulu. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPDA Freddy.

Terancam Pasal Pencurian Hasil Pertanian

Hingga saat ini, AB masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pondok Suguh. Pihak penyidik Reskrim terus melengkapi berkas administrasi penyidikan, mengumpulkan barang bukti di lapangan, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata guna memperkuat pembuktian hukum.

Atas perbuatannya yang dinilai merugikan petani lokal di wilayah Bumi Merah Putih ini, AB dibidik dengan pasal pidana yang cukup berat. Penyidik menyangkakan pelaku dengan pelanggaran Pasal 476 KUHP yang secara khusus mengatur tentang tindak pidana pencurian hasil pertanian. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menjalankan seluruh prosedur hukum secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi Imbau Pemilik Kebun Tingkatkan Kewaspadaan

Berkaca dari maraknya kasus pencurian kelapa sawit di wilayah Mukomuko, IPDA Freddy Silaen mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemilik lahan perkebunan kelapa sawit, agar memperketat pengamanan swakarsa.

Masyarakat diminta untuk lebih rutin melakukan patroli dan memantau kondisi lahan mereka secara berkala, terutama ketika memasuki musim panen di mana kerawanan aksi pencurian cenderung meningkat.

“Peran aktif dan kepedulian dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai tindak pidana pencurian hasil perkebunan seperti ini. Kami mengajak warga untuk tidak segan-segan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mendapati ada aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar area perkebunan. Kami berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” pungkas Kapolsek Pondok Suguh.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Digitalisasi Jadi Kunci, Koperasi di Bumi Merah Putih Didorong Naik Kelas pada Harkopnas ke-79

16 Juli 2026 - 19:33 WIB

Strategi Dongkrak PAD, Pemprov Bengkulu Usulkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit di 2027 

16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Diduga Oknum ASN Dinas P3APPKB Seluma Gelapkan Iventaris !

15 Juli 2026 - 19:21 WIB

KKP Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Tengah, Pemkab Optimis Terealisasi Fokus 

15 Juli 2026 - 18:55 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi di Bumi Merah Putih, Desa Lubuk Sanai Mukomuko Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Koperasi

15 Juli 2026 - 18:51 WIB

Trending di Ekonomi