Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Nasib 1.300 Honorer di Seluma Ujung Tanduk, Pemkab Tak Perpanjang Kontrak Per Januari 2026

badge-check


Nasib 1.300 Honorer di Seluma Ujung Tanduk, Pemkab Tak Perpanjang Kontrak Per Januari 2026 Perbesar

SELUMA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Sebanyak 1.300 tenaga honorer dipastikan tidak lagi memiliki ikatan kerja setelah pemerintah daerah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka terhitung Januari 2026.

Keputusan pahit ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, pada Rabu siang (21/1/2026). Langkah ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pegawai non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keinginan subjektif pemerintah daerah, melainkan kewajiban untuk mematuhi regulasi pusat. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang adanya pengangkatan atau perpanjangan tenaga honorer. Status kepegawaian di instansi pemerintah kini hanya diperbolehkan terdiri dari dua kategori:

  • PNS (Pegawai Negeri Sipil)
  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

“Ini murni karena benturan regulasi. Undang-undang tidak lagi memungkinkan adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer. Kami di daerah wajib patuh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Teddy Rahman saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan data yang dihimpun, 1.300 tenaga honorer yang diputus kontraknya tersebar di hampir seluruh lini pelayanan publik di Seluma, meliputi:

  • Tenaga Administrasi di berbagai kantor dinas.
  • Tenaga Teknis lapangan.
  • Tenaga Kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan daerah.

Meski kontrak telah diputus, Bupati Teddy Rahman menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyadari bahwa pengurangan personel secara massal ini berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik di OPD.

“Kami sedang berupaya mencari solusi terbaik dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan lanjutan atau skema khusus, terutama bagi honorer yang sudah lama mengabdi untuk daerah,” tambahnya.

Kini, ribuan honorer di Seluma hanya bisa menunggu kejelasan mengenai nasib mereka ke depan, sembari berharap adanya celah dalam seleksi PPPK atau kebijakan afirmasi lainnya dari pemerintah pusat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi