Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Nasib 1.300 Honorer di Seluma Ujung Tanduk, Pemkab Tak Perpanjang Kontrak Per Januari 2026

badge-check

Nasib 1.300 Honorer di Seluma Ujung Tanduk, Pemkab Tak Perpanjang Kontrak Per Januari 2026 Perbesar

SELUMA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Sebanyak 1.300 tenaga honorer dipastikan tidak lagi memiliki ikatan kerja setelah pemerintah daerah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka terhitung Januari 2026.

Keputusan pahit ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, pada Rabu siang (21/1/2026). Langkah ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pegawai non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keinginan subjektif pemerintah daerah, melainkan kewajiban untuk mematuhi regulasi pusat. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang adanya pengangkatan atau perpanjangan tenaga honorer. Status kepegawaian di instansi pemerintah kini hanya diperbolehkan terdiri dari dua kategori:

  • PNS (Pegawai Negeri Sipil)
  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

“Ini murni karena benturan regulasi. Undang-undang tidak lagi memungkinkan adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer. Kami di daerah wajib patuh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Teddy Rahman saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan data yang dihimpun, 1.300 tenaga honorer yang diputus kontraknya tersebar di hampir seluruh lini pelayanan publik di Seluma, meliputi:

  • Tenaga Administrasi di berbagai kantor dinas.
  • Tenaga Teknis lapangan.
  • Tenaga Kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan daerah.

Meski kontrak telah diputus, Bupati Teddy Rahman menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyadari bahwa pengurangan personel secara massal ini berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik di OPD.

“Kami sedang berupaya mencari solusi terbaik dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan lanjutan atau skema khusus, terutama bagi honorer yang sudah lama mengabdi untuk daerah,” tambahnya.

Kini, ribuan honorer di Seluma hanya bisa menunggu kejelasan mengenai nasib mereka ke depan, sembari berharap adanya celah dalam seleksi PPPK atau kebijakan afirmasi lainnya dari pemerintah pusat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline