Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Hukum

Kuasa Hukum Petani Bantah Keras Kronologi Versi Keluarga Pelaku Penembakan di Bengkulu Selatan

badge-check


Kuasa Hukum Petani Bantah Keras Kronologi Versi Keluarga Pelaku Penembakan di Bengkulu Selatan Perbesar

BENGKULU – Kasus penembakan lima petani oleh oknum keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, semakin memanas. Ricki Pratama Putra, Kuasa Hukum kelima korban, mengeluarkan bantahan keras terhadap kronologi yang sebelumnya diklaim oleh keluarga pelaku, R.

​Ricki Pratama Putra membantah pernyataan Sahlan Sirad, paman pelaku R, yang mengeklaim bahwa penembakan terjadi karena R dipukul terlebih dahulu dengan pelepah sawit dan ditusuk senjata tajam (sajam) oleh seorang ibu.

​Ricki Pratama Putra menegaskan bahwa informasi dari pihak pelaku adalah keliru dan tidak benar, serta berupaya membenarkan tindakan penembakan.

​Pemicu Awal : Penembakan tidak dipicu oleh pemukulan atau penusukan. Ricki menyatakan bahwa semua bermula dari tindakan pelaku, R, yang mendorong saudari S hingga terjatuh.

​Aksi Balasan dan Penembakan : Setelah saudari S membalas, pelaku R disebut langsung melakukan penembakan ke arah warga dalam keadaan berdiri dan tidak terluka.

​Total Tembakan : Kuasa hukum ini menambahkan bahwa setelah tembakan pertama, warga mengejar R yang melarikan diri sambil melepaskan empat tembakan tambahan, menjadikan total tembakan sebanyak lima kali.

​“Kami mengantongi bukti yang terang menunjukkan bahwa semua dimulai karena saudara R (karyawan) mendorong saudari S sampai jatuh, sehingga saudari S membalas dan kemudian saudara R langsung melakukan penembakan ke arah warga dalam keadaan berdiri dan tidak memiliki luka apapun,” tegas Ricki.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Senin (24/11/2025) di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.

​Aksi kekerasan ini terjadi saat perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut berupaya meratakan (mendoser) sejumlah lahan, yang kemudian dihadang oleh warga yang mengklaim lahan tersebut. Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, menyebut insiden ini adalah puncak dari konflik agraria yang telah berlangsung lama antara petani dengan perusahaan.

Lima petani yang menjadi korban tembakan kelima adalah: BS, EH, ES, S, dan LS. Sebelumnya, Dodi Faisal menyebut nama korban sebagai Linsurman, Susanto, Edi Hermanto, Suhardin, dan Buyung, dengan Buyung dilaporkan tertembak di dada sebelah kanan.

​Pelaku penembakan diidentifikasi sebagai oknum keamanan perusahaan, dan pistol yang digunakan telah diamankan warga.

​Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Akhyar Anugerah, membenarkan bahwa timnya sedang menuju lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi tersebut saat insiden terjadi.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline