Menu

Mode Gelap
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pusat Batalkan Larangan Mengajar 2027 Wajah Baru Pantai Panjang: Pemkot Bengkulu Mulai Petakan Lokasi Gazebo Sepanjang Jogging Track Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi Bengkulu Utara Terus Dikebut Pendidikan Jadi ‘Anak Tiri’, OKP Dan Aliansi Mahasiswa Geruduk DPRD Bengkulu: Sebut Indonesia Emas 2045 Hanya Ilusi! Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang Masa Persuasif Berakhir! Tim Gabungan “Sapu Bersih” Lapak Liar di Kawasan Pasar Panorama

Hukum

Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan

badge-check


Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Kasus dugaan kekerasan fisik yang menimpa Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB), Prof. Wahyu Widada, kini memasuki babak baru. Tim kuasa hukum pelapor secara resmi mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat proses hukum hingga ke meja hijau demi kepastian hukum yang transparan.

Pada Senin (9/2/2026), dua advokat senior, Elfahmi Lubis, SH dan Podi Sastra, SH, resmi diperkenalkan sebagai pendamping hukum Prof. Wahyu. Kehadiran mereka di Polsek Muara Bangkahulu menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak jalan di tempat.

Bukan Sekadar Klarifikasi, Harus Sampai ke Meja Hijau

Elfahmi Lubis menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap penyelidikan atau klarifikasi awal. Pihaknya menginginkan fakta-fakta insiden tersebut diuji secara terbuka dalam persidangan.

“Kami hadir untuk memastikan klien kami mendapatkan keadilan yang tuntas. Harapan kami jelas, proses ini harus berlanjut hingga ke persidangan agar publik melihat fakta objektif yang terjadi di lapangan,” ujar Elfahmi kepada awak media.

Pemicu Insiden: Bermula dari Urusan Administrasi Kampus

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan ini diduga berakar dari masalah administrasi terkait penilaian Beban Kerja Dosen (BKD). Prof. Wahyu berniat meminta penjelasan kepada pimpinan fakultas terkait hasil penilaian tersebut.

Namun, diskusi yang seharusnya berlangsung secara akademik di dalam ruangan Dekan tersebut justru memanas. Upaya dialog berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik. Karena mediasi internal kampus dianggap tidak membuahkan hasil, jalur hukum akhirnya menjadi pilihan terakhir bagi sang profesor.

Update Polisi: Saksi Kunci Telah Diperiksa

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bekerja maraton menuntaskan laporan ini. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan satu orang saksi kunci yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

“Saksi kunci sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan tambahan secara bertahap,” ungkap AKP Taslim.

Terkait sosok terlapor berinisial AR, pihak kepolisian memastikan akan segera melayangkan surat pemanggilan. “Jika tidak ada aral melintang, terlapor AR akan segera kita panggil untuk dimintai keterangannya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat melibatkan tokoh-tokoh terpandang di lingkungan akademisi Bengkulu. Kuasa hukum berharap Polsek Muara Bangkahulu tetap menjaga netralitas dan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus ini.

“Fokus kami adalah mencari keadilan, bukan menciptakan sensasi. Kami ingin marwah institusi pendidikan tetap terjaga melalui penegakan hukum yang bersih,” tutup tim kuasa hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pusat Batalkan Larangan Mengajar 2027

13 Mei 2026 - 18:09 WIB

Wajah Baru Pantai Panjang: Pemkot Bengkulu Mulai Petakan Lokasi Gazebo Sepanjang Jogging Track

13 Mei 2026 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi Bengkulu Utara Terus Dikebut

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Pendidikan Jadi ‘Anak Tiri’, OKP Dan Aliansi Mahasiswa Geruduk DPRD Bengkulu: Sebut Indonesia Emas 2045 Hanya Ilusi!

12 Mei 2026 - 19:45 WIB

Isu Guru Honorer Dilarang Mengajar Tahun 2027 Mencuat, Sekda Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Non-ASN Tetap Tenang

12 Mei 2026 - 19:42 WIB

Trending di Headline