Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka

badge-check

Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka Perbesar

Bengkulu Utara – Karier Anik Khasyanti (AK) sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara hanya bertahan 15 bulan sejak dilantik pada 30 Agustus 2024. Masa kepemimpinannya diwarnai tiga persoalan besar yang kini bermuara pada penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.

AK resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Kota Bengkulu atas dugaan pemotongan anggaran sejumlah kegiatan Dinkes sepanjang tahun 2024. Dugaan pemotongan sistematis sebesar 3–6 persen dari anggaran kegiatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 514 juta.

Di bawah kepemimpinan AK, proyek strategis pembangunan laboratorium kesehatan senilai Rp 4,9 miliar berakhir gagal total. Dinas Kesehatan terpaksa mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024 karena pembangunan tidak selesai.

Setelah AK menjabat, terjadi guncangan internal dengan mundurnya tiga Kepala Bidang (Kabid) Dinkes secara serentak. Pengunduran diri ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemotongan anggaran yang terjadi.

​Para Kabid yang Mundur :

  • Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat)
  • Ns. Pratiwi (Kabid P2P)
  • Ida Kurnia Sari (Kabid SDK sekaligus PPTK)

​AK kini mendekam di tahanan, meninggalkan catatan buruk berupa proyek gagal, praktik pemotongan anggaran, dan mundurnya pejabat eselon di Dinkes. Publik menanti langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait potensi tersangka lain dan upaya pembenahan total instansi tersebut.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline