Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka

badge-check


Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka Perbesar

Bengkulu Utara – Karier Anik Khasyanti (AK) sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara hanya bertahan 15 bulan sejak dilantik pada 30 Agustus 2024. Masa kepemimpinannya diwarnai tiga persoalan besar yang kini bermuara pada penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.

AK resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Kota Bengkulu atas dugaan pemotongan anggaran sejumlah kegiatan Dinkes sepanjang tahun 2024. Dugaan pemotongan sistematis sebesar 3–6 persen dari anggaran kegiatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 514 juta.

Di bawah kepemimpinan AK, proyek strategis pembangunan laboratorium kesehatan senilai Rp 4,9 miliar berakhir gagal total. Dinas Kesehatan terpaksa mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024 karena pembangunan tidak selesai.

Setelah AK menjabat, terjadi guncangan internal dengan mundurnya tiga Kepala Bidang (Kabid) Dinkes secara serentak. Pengunduran diri ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemotongan anggaran yang terjadi.

​Para Kabid yang Mundur :

  • Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat)
  • Ns. Pratiwi (Kabid P2P)
  • Ida Kurnia Sari (Kabid SDK sekaligus PPTK)

​AK kini mendekam di tahanan, meninggalkan catatan buruk berupa proyek gagal, praktik pemotongan anggaran, dan mundurnya pejabat eselon di Dinkes. Publik menanti langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait potensi tersangka lain dan upaya pembenahan total instansi tersebut.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi