Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Kota Bengkulu Sabet Predikat “Kualitas Tertinggi” Pelayanan Publik 2025, RSHD Jadi Primadona

badge-check


Kota Bengkulu Sabet Predikat “Kualitas Tertinggi” Pelayanan Publik 2025, RSHD Jadi Primadona Perbesar

KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuktikan taringnya dalam urusan pelayanan rakyat. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Bengkulu resmi didapuk sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil menembus predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

RSHD Kota Bengkulu Raih Skor Memuaskan

Salah satu sorotan utama dalam penilaian tahun ini adalah performa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD). Rumah sakit kebanggaan warga kota ini sukses mengantongi nilai 88,86 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang didampingi Dirut RSHD dr. Lista Cherlyviera, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman RI Bengkulu. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami. RSHD Kota Bengkulu dengan nilai 88,86 adalah bukti komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Dedy dengan nada optimis.

Daftar OPD dengan Rapor Hijau

Selain RSHD, sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bengkulu juga menunjukkan performa gemilang. Beberapa di antaranya yang berhasil meraih poin tinggi antara lain:

  • Dinas Sosial Kota Bengkulu: Meraih nilai 87,23.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu: Meraih nilai 83,59.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi Pemkot Bengkulu dalam menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.

Komitmen Pertahankan Zona Hijau

Meski telah meraih predikat tertinggi di tingkat provinsi, Pemkot Bengkulu tidak lantas berpuas diri. Walikota menegaskan bahwa target ke depan adalah memastikan seluruh instansi pelayanan publik di Kota Bengkulu mempertahankan standar ini.

“Kami ingin kenyamanan dan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama. Semua layanan harus cepat, transparan, dan tentunya ramah,” pungkas Dedy.

Pencapaian ini diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain di Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi