BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026 di Provinsi Bengkulu sempat diwarnai sejumlah kendala teknis. Meski demikian, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memberikan garansi penuh bahwa hak seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan tetap aman.
DPRD menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak di Bengkulu yang gagal melanjutkan sekolah hanya karena kendala sistemik atau keterbatasan kuota di pilihan awal.
Bukan Kegagalan Sistem, Melainkan Dinamika Lapangan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta masyarakat dan orang tua murid untuk tidak panik. Menurutnya, beberapa persoalan teknis yang muncul seperti nilai atau skor peserta yang sempat tidak tampil pada lembar pengumuman di salah satu SMA negeri merupakan bagian dari dinamika lapangan yang sedang dievaluasi.
“Ini hanya kasus kasistis di beberapa titik, jadi tidak bisa digeneralisasi sebagai kegagalan sistem secara keseluruhan. Apalagi, proses SPMB ini masih berjalan dan belum selesai sepenuhnya, masih ada waktu sampai tanggal 23 Juni nanti,” ujar Usin kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Usin menambahkan, pihak legislatif akan terus melakukan pengawasan ketat di sektor pendidikan. Berdasarkan koordinasi intensif, DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu telah menyepakati komitmen bersama demi menyelamatkan masa depan para pelajar.
“Kami sudah sepakat bersama Dinas Pendidikan, bahwa tidak boleh ada satu orang pun anak yang tidak sekolah. Bagi calon siswa yang mungkin tidak lolos di sekolah pilihan awal, mereka akan tetap didistribusikan secara adil ke sekolah lain yang masih menampung,” tegas Usin.
Pengumuman Belum Final, Masih Ada Masa Sanggah
Lebih lanjut, Usin mengingatkan bahwa hasil yang keluar saat ini sifatnya belum final. Sistem penerimaan menyediakan ruang bagi masyarakat atau orang tua yang merasa ada kejanggalan melalui tahapan masa sanggah dan verifikasi ulang.
Segala bentuk temuan, kekeliruan data, maupun kendala sistemik di portal SPMB akan disaring kembali sebelum penetapan akhir dilakukan. Evaluasi ini dinilai penting agar pelaksanaan seleksi ke depan bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Soroti Validasi Data dari Sekolah Asal
Selain faktor sistem aplikasi, Komisi IV juga menyoroti peran penting dari sekolah asal (SMP/MTs). Berdasarkan temuan di lapangan, keterlambatan munculnya skor beberapa peserta salah satunya dipicu oleh proses kurasi dan verifikasi data di tingkat sekolah asal yang kurang optimal.
“Ada juga data dari sekolah asal yang kurang maksimal saat proses kurasi dan verifikasi. Ini ikut memengaruhi proses penilaian akhir di sistem. Ke depan, sinkronisasi dan ketelitian data ini yang harus kita benahi bersama-sama,” pungkas Usin.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal ketat sisa tahapan SPMB 2026 ini agar berlangsung bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(ABD)













