Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Ekonomi

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor

badge-check

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu. Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan Gubernur Bengkulu dengan alasan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi turut mendukung SE Gubernur. Ia mengatakan, akan mendukung setiap kebijakan Gubernur Bengkulu dalam upaya meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Itukan upaya….pasti kita dukung”, ungkap Sumardi.

Ketua DPRD juga menambahkan bahwa mutasi kendaraan bermotor dalam misi mingkatkan PAD tetap ada kontribusi, namun tidak terlaku signifikan. Sumardi menekankan pemberdayaan aset daerah akan lebih banyak berdampak dalam peningkatan PAD.

“Tetap saja ada kontribusinya, namun tidak terlalu signifikan. Yang penting itu sebenarnya, peningkatan kita itu, bagaimana mendayagunakan aset yang ada”, tambahnya.

Dalam hal tersebut, Ketua DPRD memberikan saran untuk membuat satgas khusus yang mengiventarisasi aset-aset yang ada. Satgas tersebut nantinya bertugas mendata dan mengelompokkan setiap aset sesuai dengan kebermanfaatannya. Setelah dikelompokan, maka setiap aset dapat disewakan.

Untuk melakukan hal tersebut, Sumardi mangatakan tahapan awal yang harus dilakukan adalah dibuatkan Perda yang mengatur ha itu. Di akhir, ia meyakini bahwa hasil dari mendayagunakan aset akan lebih besar kontribusinya dalam peningkatan PAD.

“Dibuatkan Perdanya, nanti dibuat semacam satga khusus yang meiventarisasi aset-aset yang ada, mana yang bermanfaat mana yang tidak, itu disewakan, nah itu bisa lebih besar kontribusinya”, tutup Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Langkah Nyata Menuju Kemenangan! DPD PAN Seluma Kuatkan Barisan Lewat Rakerda.

4 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Nyata, DPD REI Bengkulu Wujudkan Mimpi Warga Lewat Program Bedah Rumah 

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

Dari Reruntuhan Musibah hingga Gerobak Rezeki: Perjalanan Tangguh Pelaku UMKM Desa Kayu Arang Menciptakan Peluang di Tanah Sendiri

28 Juli 2026 - 22:03 WIB

Rekor Dunia Pecah! 20 Ribu Penari Guncang Pantai Panjang Lewat Aksi Kolosal “Bengkulu Menari”

26 Juli 2026 - 19:02 WIB

Bupati Rifai Tajudin Turun Gunung, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Tambahan Demi Keselamatan Alur Nelayan Manna

25 Juli 2026 - 21:40 WIB

Trending di Ekonomi