Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Ekonomi

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor

badge-check


Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu. Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan Gubernur Bengkulu dengan alasan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi turut mendukung SE Gubernur. Ia mengatakan, akan mendukung setiap kebijakan Gubernur Bengkulu dalam upaya meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Itukan upaya….pasti kita dukung”, ungkap Sumardi.

Ketua DPRD juga menambahkan bahwa mutasi kendaraan bermotor dalam misi mingkatkan PAD tetap ada kontribusi, namun tidak terlaku signifikan. Sumardi menekankan pemberdayaan aset daerah akan lebih banyak berdampak dalam peningkatan PAD.

“Tetap saja ada kontribusinya, namun tidak terlalu signifikan. Yang penting itu sebenarnya, peningkatan kita itu, bagaimana mendayagunakan aset yang ada”, tambahnya.

Dalam hal tersebut, Ketua DPRD memberikan saran untuk membuat satgas khusus yang mengiventarisasi aset-aset yang ada. Satgas tersebut nantinya bertugas mendata dan mengelompokkan setiap aset sesuai dengan kebermanfaatannya. Setelah dikelompokan, maka setiap aset dapat disewakan.

Untuk melakukan hal tersebut, Sumardi mangatakan tahapan awal yang harus dilakukan adalah dibuatkan Perda yang mengatur ha itu. Di akhir, ia meyakini bahwa hasil dari mendayagunakan aset akan lebih besar kontribusinya dalam peningkatan PAD.

“Dibuatkan Perdanya, nanti dibuat semacam satga khusus yang meiventarisasi aset-aset yang ada, mana yang bermanfaat mana yang tidak, itu disewakan, nah itu bisa lebih besar kontribusinya”, tutup Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern

7 Mei 2026 - 19:24 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline