Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Ekonomi

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor

badge-check


Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu. Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan Gubernur Bengkulu dengan alasan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi turut mendukung SE Gubernur. Ia mengatakan, akan mendukung setiap kebijakan Gubernur Bengkulu dalam upaya meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Itukan upaya….pasti kita dukung”, ungkap Sumardi.

Ketua DPRD juga menambahkan bahwa mutasi kendaraan bermotor dalam misi mingkatkan PAD tetap ada kontribusi, namun tidak terlaku signifikan. Sumardi menekankan pemberdayaan aset daerah akan lebih banyak berdampak dalam peningkatan PAD.

“Tetap saja ada kontribusinya, namun tidak terlalu signifikan. Yang penting itu sebenarnya, peningkatan kita itu, bagaimana mendayagunakan aset yang ada”, tambahnya.

Dalam hal tersebut, Ketua DPRD memberikan saran untuk membuat satgas khusus yang mengiventarisasi aset-aset yang ada. Satgas tersebut nantinya bertugas mendata dan mengelompokkan setiap aset sesuai dengan kebermanfaatannya. Setelah dikelompokan, maka setiap aset dapat disewakan.

Untuk melakukan hal tersebut, Sumardi mangatakan tahapan awal yang harus dilakukan adalah dibuatkan Perda yang mengatur ha itu. Di akhir, ia meyakini bahwa hasil dari mendayagunakan aset akan lebih besar kontribusinya dalam peningkatan PAD.

“Dibuatkan Perdanya, nanti dibuat semacam satga khusus yang meiventarisasi aset-aset yang ada, mana yang bermanfaat mana yang tidak, itu disewakan, nah itu bisa lebih besar kontribusinya”, tutup Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi