Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 3,9 Triliun dari Kasus Korupsi

badge-check

Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 3,9 Triliun dari Kasus KorupsiPerbesar

​Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengumumkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Sepanjang tahun 2025, total kerugian negara dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh Kejati Bengkulu mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,9 triliun.

​Waka Kejati Bengkulu, Muslkhuddin, menyatakan bahwa pemulihan hak negara merupakan fokus utama. Total aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan nilainya mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Pemulihan ini mencakup uang tunai, aset bergerak, aset tidak bergerak, serta berbagai barang bukti yang telah disita dalam tahapan penyidikan hingga penuntutan.

​Sebagai bukti nyata pemulihan kerugian negara, Kejati juga memamerkan sebagian uang tunai sebesar Rp 44,09 miliar yang merupakan hasil sitaan dari perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan.

​”Apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ujar Muslkhuddin pada hari Selasa (9/12/2025).

​Muslikhuddin menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks, ditandai dengan modus operandi yang terus berkembang dan beragam. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga penegak hukum lainnya menjadi kunci untuk memastikan pencegahan dan penindakan korupsi memberikan dampak nyata pada kehidupan publik.

​Kerugian negara terbesar antara lain berasal dari kasus korupsi sektor pertambangan, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun, serta kasus-kasus yang melibatkan sektor perkebunan.

​Dalam momen HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan kolektif dalam menjaga masa depan Bengkulu. Setiap rupiah yang berhasil dikembalikan ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan investasi untuk masa depan generasi muda.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Bengkulu: Salurkan Bantuan untuk Bayi Prematur di Bentiring

25 Sep 2026 - 20:35 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Bengkulu: Salurkan Bantuan untuk Bayi Prematur di Bentiring

Bangkit dari Puing Musibah: Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu Wujudkan Hunian Baru untuk Warga Pengantungan  

25 Sep 2026 - 20:32 WIB

Bangkit dari Puing Musibah: Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu Wujudkan Hunian Baru untuk Warga Pengantungan   

Tangis Haru di Tanah Patah: Rumah Hangus Terbakar, Pasutri Ini Akhirnya Terima Kunci Bedah Rumah Baru

25 Sep 2026 - 20:26 WIB

Tangis Haru di Tanah Patah: Rumah Hangus Terbakar, Pasutri Ini Akhirnya Terima Kunci Bedah Rumah Baru

Demo Hari Tani di Kantor Gubernur Bengkulu Ricuh, Aliansi Rakyat Bersatu Sodorkan 8 Tuntutan Krusial

24 Sep 2026 - 22:45 WIB

Demo Hari Tani di Kantor Gubernur Bengkulu Ricuh, Aliansi Rakyat Bersatu Sodorkan 8 Tuntutan Krusial

Pemkot Jangkau Solusi APBD 2026, Penjelasan Tegas Gedung Mess Pemda Terjawab di Bumi Merah Putih

24 Sep 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jangkau Solusi APBD 2026, Penjelasan Tegas Gedung Mess Pemda Terjawab di Bumi Merah Putih
Trending di Headline