Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Kejari Mukomuko Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 33 Perkara Inkrah

badge-check

Kejari Mukomuko Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 33 Perkara InkrahPerbesar

Mukomuko – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang tuntas dan transparan melalui kegiatan pemusnahan puluhan barang bukti (BB) pidana. Barang bukti ini berasal dari 33 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Mukomuko pada Selasa pagi.

Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum, dan disaksikan oleh perwakilan dari Polres Mukomuko serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko. Kehadiran berbagai unsur ini menjamin akuntabilitas dan transparansi seluruh proses eksekusi putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti adalah bentuk komitmen kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas. Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan keadilan,” tegas Yustina Engelin Kalangit.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak kejahatan, termasuk:

  • 10 perkara Narkotika
  • 7 perkara Persetubuhan anak
  • 5 perkara Pencurian
  • 3 perkara Penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi
  • 1 perkara Peredaran obat tanpa izin. Secara spesifik, total 33,44 gram sabu-sabu dan 1,95 gram ganja berhasil dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakter setiap barang bukti guna memastikan tidak dapat lagi digunakan atau disalahgunakan:

  1. Narkotika: Dihancurkan menggunakan blender.
  2. Benda Keras: Dipotong dan dihancurkan menggunakan gerinda.
  3. Barang Bukti Lain: Dibakar hingga habis.

Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur keamanan dan aturan hukum yang berlaku, menegaskan bahwa penanganan barang bukti adalah bagian integral dari sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRD dan Pemkot Bengkulu Matangkan P-APBD 2026: Fokus Infrastruktur hingga SDM di Bumi Merah Puti

23 Sep 2026 - 19:25 WIB

DPRD dan Pemkot Bengkulu Matangkan P-APBD 2026: Fokus Infrastruktur hingga SDM di Bumi Merah Puti

Pemkot Bengkulu Genjot Pemutakhiran DTSEN dan Validasi PBI JK, Pastikan Bansos Tepat Sasaran  

23 Sep 2026 - 19:21 WIB

Pemkot Bengkulu Genjot Pemutakhiran DTSEN dan Validasi PBI JK, Pastikan Bansos Tepat Sasaran   

Pemkot Bengkulu Genjot Pembangunan Paket 3, 19 Ruas Jalan dan Drainase Diperbaiki Demi Kenyamanan Warga

23 Sep 2026 - 19:16 WIB

Pemkot Bengkulu Genjot Pembangunan Paket 3, 19 Ruas Jalan dan Drainase Diperbaiki Demi Kenyamanan Warga

Jurus Jitu Tekan Laju Inflasi di Bumi Merah Putih, Pemkot Bengkulu Andalkan Strategi 4K

23 Sep 2026 - 09:56 WIB

Jurus Jitu Tekan Laju Inflasi di Bumi Merah Putih, Pemkot Bengkulu Andalkan Strategi 4K

​Pemkot Bengkulu Genjot Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Demi Kesejahteraan Masyarakat Bumi Merah Putih

23 Sep 2026 - 09:33 WIB

​Pemkot Bengkulu Genjot Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Demi Kesejahteraan Masyarakat Bumi Merah Putih
Trending di Ekonomi