Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2026, Tunggakan Dihapus Total!

badge-check


Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2026, Tunggakan Dihapus Total! Perbesar

BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Kabar yang dinanti-nantikan masyarakat Bumi Merah Putih akhirnya tiba. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei hingga Agustus 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, karena Pemprov berkomitmen menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak masa lalu secara total.

Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa melalui program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan bertahun-tahun diberikan keringanan luar biasa. Masyarakat tidak perlu lagi memikirkan denda yang menumpuk.

“Mulai 1 Mei sampai Agustus 2026, pemilik kendaraan cukup membayar pajak tahun berjalan saja. Seluruh tunggakan dan denda, termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), kita hapuskan,” ungkap Hadianto, Senin (20/4/2026).

Kesempatan “Sekali Seumur Hidup”

Program ini disebut sebagai langkah strategis di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian. Namun, Hadianto memberikan peringatan keras bahwa kesempatan emas ini tidak akan datang dua kali.

“Pemutihan ini hanya berlaku satu kali selama masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian. Ini yang pertama dan terakhir. Jadi, kami sangat berharap masyarakat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Data Fakta Pajak Kendaraan di Bengkulu

Keputusan untuk menggelar pemutihan ini didasari oleh realita rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Bengkulu. Berikut adalah beberapa data krusial yang dihimpun:

  • Tingkat Kepatuhan: Hanya sekitar 31% pemilik kendaraan yang rutin membayar pajak.
  • Total Tunggakan: Mencapai angka fantastis hampir Rp770vj miliar.
  • Total Denda: Diperkirakan menembus Rp250 miliar.

Jumlah Kendaraan Menunggak: Lebih dari 900.000 unit.

Dengan adanya program ini, Pemprov Bengkulu menargetkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp100 miliar dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Apa yang Terjadi Jika Melewatkan Program Ini?

Setelah periode pemutihan berakhir pada Agustus 2026, Bapenda akan kembali memberlakukan sanksi normal. Seluruh denda dan tunggakan lama yang tidak dibayarkan selama masa pemutihan akan kembali ditagihkan secara penuh.

“Jangan sampai menyesal. Dengan membayar pajak, Anda tidak hanya mengamankan status hukum kendaraan, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Provinsi Bengkulu,” tutup Hadianto.

Segera siapkan berkas kendaraan Anda dan kunjungi kantor Samsat terdekat mulai 1 Mei mendatang!

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi