Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Anggaran Perjalanan Dinas Mukomuko Kritis, Sekda Warning OPD: Jangan Sampai Habis Sebelum Akhir Tahun!

badge-check

Anggaran Perjalanan Dinas Mukomuko Kritis, Sekda Warning OPD: Jangan Sampai Habis Sebelum Akhir Tahun! Perbesar

MUKOMUKO, FaktaBengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia meminta para kepala dinas untuk memperketat ikat pinggang dan mengendalikan pengeluaran belanja perjalanan dinas mulai sekarang.

Langkah efisiensi ini diambil menyusul adanya kekhawatiran serius bahwa anggaran perjalanan dinas akan ludes alias habis sebelum memasuki Triwulan IV tahun 2026.

Prioritaskan Urgensi, Tunda Kegiatan Non-Strategis

Dalam keterangannya pada Minggu, 19 April 2026, Marjohan menegaskan bahwa manajemen anggaran yang cermat sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil hingga tutup tahun. Menurutnya, tanpa pengendalian yang ketat sejak dini, daerah berisiko mengalami defisit anggaran operasional di akhir tahun.

“Belanja perjalanan dinas harus dihitung dengan sangat cermat. Fokuskan hanya pada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak,” ujar Marjohan.

Ia juga meminta setiap OPD untuk meninjau ulang rencana kegiatan mereka. Jika sebuah agenda dianggap tidak memiliki urgensi tinggi atau dampak langsung terhadap kinerja pemerintahan, maka kegiatan tersebut sebaiknya ditunda atau bahkan dibatalkan.

Peluang Tambahan Anggaran Tipis

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini menuntut kedisiplinan tinggi. Kecil kemungkinan akan ada penambahan anggaran perjalanan dinas di APBD Perubahan. Sebaliknya, anggaran yang ada justru berpotensi dipangkas jika terjadi penyesuaian kebijakan keuangan dari pusat maupun daerah.

“Peluang untuk penambahan anggaran hampir tidak ada. Bahkan, potensi pengurangan itu ada karena adanya penyesuaian kebijakan keuangan daerah,” tegasnya.

Strategi Efisiensi Pemkab Mukomuko

Pengetatan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari strategi besar efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2026. Beberapa poin utama yang ditekankan Sekda antara lain:

  • Selektivitas Tinggi: Kepala OPD harus menjadi filter utama dalam menentukan siapa dan kegiatan apa yang layak mendapatkan surat tugas perjalanan.
  • Dampak Kinerja: Setiap perjalanan dinas wajib memiliki output yang jelas dan berkontribusi langsung pada target pembangunan daerah.
  • Mitigasi Risiko: Menghindari kekosongan kas untuk operasional di akhir tahun (Triwulan IV).

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan serapan anggaran tetap proporsional dan tidak hanya menumpuk di awal tahun, sehingga pelayanan publik dan program kerja strategis lainnya tidak terganggu oleh kendala finansial di masa mendatang.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline