Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Anggaran Perjalanan Dinas Mukomuko Kritis, Sekda Warning OPD: Jangan Sampai Habis Sebelum Akhir Tahun!

badge-check


Anggaran Perjalanan Dinas Mukomuko Kritis, Sekda Warning OPD: Jangan Sampai Habis Sebelum Akhir Tahun! Perbesar

MUKOMUKO, FaktaBengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia meminta para kepala dinas untuk memperketat ikat pinggang dan mengendalikan pengeluaran belanja perjalanan dinas mulai sekarang.

Langkah efisiensi ini diambil menyusul adanya kekhawatiran serius bahwa anggaran perjalanan dinas akan ludes alias habis sebelum memasuki Triwulan IV tahun 2026.

Prioritaskan Urgensi, Tunda Kegiatan Non-Strategis

Dalam keterangannya pada Minggu, 19 April 2026, Marjohan menegaskan bahwa manajemen anggaran yang cermat sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil hingga tutup tahun. Menurutnya, tanpa pengendalian yang ketat sejak dini, daerah berisiko mengalami defisit anggaran operasional di akhir tahun.

“Belanja perjalanan dinas harus dihitung dengan sangat cermat. Fokuskan hanya pada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak,” ujar Marjohan.

Ia juga meminta setiap OPD untuk meninjau ulang rencana kegiatan mereka. Jika sebuah agenda dianggap tidak memiliki urgensi tinggi atau dampak langsung terhadap kinerja pemerintahan, maka kegiatan tersebut sebaiknya ditunda atau bahkan dibatalkan.

Peluang Tambahan Anggaran Tipis

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini menuntut kedisiplinan tinggi. Kecil kemungkinan akan ada penambahan anggaran perjalanan dinas di APBD Perubahan. Sebaliknya, anggaran yang ada justru berpotensi dipangkas jika terjadi penyesuaian kebijakan keuangan dari pusat maupun daerah.

“Peluang untuk penambahan anggaran hampir tidak ada. Bahkan, potensi pengurangan itu ada karena adanya penyesuaian kebijakan keuangan daerah,” tegasnya.

Strategi Efisiensi Pemkab Mukomuko

Pengetatan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari strategi besar efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2026. Beberapa poin utama yang ditekankan Sekda antara lain:

  • Selektivitas Tinggi: Kepala OPD harus menjadi filter utama dalam menentukan siapa dan kegiatan apa yang layak mendapatkan surat tugas perjalanan.
  • Dampak Kinerja: Setiap perjalanan dinas wajib memiliki output yang jelas dan berkontribusi langsung pada target pembangunan daerah.
  • Mitigasi Risiko: Menghindari kekosongan kas untuk operasional di akhir tahun (Triwulan IV).

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan serapan anggaran tetap proporsional dan tidak hanya menumpuk di awal tahun, sehingga pelayanan publik dan program kerja strategis lainnya tidak terganggu oleh kendala finansial di masa mendatang.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi